LBH Manado Tuding YSK Soal Tambang, ESDM Sulut Ungkap Faktanya

photo author
- Rabu, 25 Maret 2026 | 12:38 WIB
Screen Shoot Podcast LBH Manado, insert Kadis ESDM Sulut Fransiscus Maindoka (Dok. Istimewa)
Screen Shoot Podcast LBH Manado, insert Kadis ESDM Sulut Fransiscus Maindoka (Dok. Istimewa)

4. Revisi RTRW Justru Lindungi Ruang Hidup Rakyat

​Dinas ESDM juga membantah tudingan bahwa RTRW tidak pro-rakyat. Pada aturan sebelumnya, hampir seluruh wilayah Sulut masuk kawasan pertambangan berdasarkan Kepmen ESDM No. 105.K/2022, yang justru berisiko menimbulkan konflik dengan lahan pertanian dan permukiman.

​"Melalui revisi RTRW, pemerintah justru melakukan penataan ulang dengan membatasi kawasan tambang hanya pada wilayah potensial dan layak, serta memprioritaskan deliniasi WPR bagi masyarakat lokal," jelasnya.

5. Bantahan Isu Oligarki

​Pemprov menegaskan tidak ada praktik "oligarki berkedok rakyat". Sebaliknya, pemerintah terus memperjuangkan akses legal bagi penambang rakyat melalui skema WPR agar masyarakat memiliki kepastian hukum dan keamanan dalam bekerja.

​Langkah ini mencerminkan komitmen untuk menyeimbangkan investasi dengan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X