Dana Bagi Hasil (DBH) Sulawesi Utara Anjlok Drastis pada 2026

photo author
- Rabu, 26 November 2025 | 23:56 WIB
Tampak kantor Gubernuran Sulut (Istimewa)
Tampak kantor Gubernuran Sulut (Istimewa)

MANADO, SULUTZONECOM – Pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) harus bersiap menghadapi tantangan fiskal yang signifikan menyusul pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data yang ada, total DBH yang dialokasikan untuk seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sulut anjlok lebih dari 50%, dari total Rp 886,07 Miliar pada 2025 menjadi hanya Rp 349,40 Miliar pada 2026.

Penurunan drastis ini dirasakan hampir merata di seluruh wilayah, dengan Provinsi Sulawesi Utara menjadi salah satu yang paling terpukul.

Pagu DBH Provinsi Sulut dipangkas dari Rp 201,98 Miliar menjadi hanya Rp 81,53 Miliar.

Bolaang Mongondow Kehilangan Rp 89 Miliar

Kabupaten yang mengalami kerugian nominal terbesar adalah Bolaang Mongondow.

Pagu DBH untuk kabupaten ini pada 2025 tercatat sebesar Rp 138,35 Miliar, namun dipangkas menjadi Rp 48,36 Miliar untuk tahun 2026.

Artinya, Kabupaten Bolaang Mongondow kehilangan anggaran sebesar Rp 89,99 Miliar.

Penurunan tajam juga dialami oleh daerah-daerah lain, termasuk:
* Kota Bitung: Turun dari Rp 73,36 Miliar menjadi Rp 21,06 Miliar.
* Kota Manado: Turun dari Rp 66,19 Miliar menjadi Rp 26,33 Miliar.
* Kabupaten Minahasa Utara: Turun dari Rp 103,47 Miliar menjadi Rp 50,57 Miliar.

DBH, yang merupakan bagian penting dari dana transfer ke daerah, bertujuan memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan mempertimbangkan potensi daerah penghasil.

Pemangkasan ini akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Jenis-jenis DBH yang Terdampak

DBH terdiri dari dua kategori utama: DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam (SDA).
* DBH Pajak meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), dan Cukai Hasil Tembakau.
* DBH SDA mencakup sektor Kehutanan, Mineral dan Batu Bara, Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pengusahaan Panas Bumi, dan Perikanan.

Besarnya penurunan menunjukkan adanya revisi signifikan terhadap proyeksi penerimaan negara dari sumber-sumber tersebut yang dibagikan kembali ke daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X