Talaud, sulutzone.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Talaud, Polda Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Press Release tersangka kasus dugaan penelantaran orang dalam lingkup rumah tangga.
Adapun Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud menetapkan dan menyerahkan seorang pria berinisial DP (39), yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa Riung Utara, Kecamatan Tampan'amma, sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran orang dalam lingkup rumah tangga.
Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dilakukan pada Senin, (24/11/2025) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud, IPTU Glenn C. Damar, S.Th., S.H., M.H., dalam konferensi pers di ruang vicon TIK menyampaikan hal tersebut.
"Bersama ini kami serahkan lelaki berinisial DP bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dalam kapasitas selaku tersangka," jelas IPTU Glenn C. Damar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 49 huruf a Jo Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Tersangka menghadapi ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00.
Turut hadir dalam konferensi pers, Kanit 1 Sat Reskrim, Aipda Amri Ontorael, Kanit II Aipda Novlee Tindage dan Kanit IV, Bripka Jonly Langinang, S.H serta Kasubsi Penmas, Aipda Mychel Wongso, SH.
Artikel Terkait
Dari Panggung Budaya hingga UMKM, PLN Sukses Hadirkan Listrik Andal di Internasional Festival Lipu Celebes di Luwuk Banggai, Sulteng
Manado Menyambut Era Baru: Hadirnya Trans Manado, Harapan Mobilitas Publik yang Nyaman Hari itu
Josua Pesoth dan Shinji Mandagi Raih Gelar Duta Stunting Sulut 2025, Ini Kata Ketua TP-PKK Sulut
Polres Kotamobagu Tindak Tambang Emas Ilegal di Lobong Bolmong, Sulawesi Utara
Peran Kader Kunci Utama: Anik Selvanus Dorong PKK Sulawesi Utara Jadikan Keluarga Mandiri dan Sejahtera
Mengukir Prestasi, Menjunjung Sportivitas: Gubernur Yulius Selvanus Suntik Semangat Atlet di Porprov XII
Kapolres Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho Apresiasi Tindakan Spontan Anggota: "Wujud Nyata Polri Berikan Pelayanan Kemanusiaan"
Kolaborasi Indonesia - Norwegia, PLN Siap Lakukan Salah Satu Perdagangan Karbon Terbesar di Dunia
Kapolres Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho Tegaskan PAMAPTA Wajah Terdepan Polri: Langsung Turun ke Ambela, Ciptakan Kondusifitas Pasca Aduan Warga
Kapolsek Beo, AKP Handry G. Kilare Pimpin PAM Misa Hari Raya Kristus Raja Semesta Alam di Gereja Katolik Santa Maria Rusoh Talaud berlangsung Aman