- Pekerjaan Pasangan Batu (STA 15+568 - 15+594 (R) Segmen 6 Ruas Tondano - Wasian - Kakas - Langowan), Tidak diperkenankan menggunakan material batu yang memiliki kotoran/air yang masih ada di dalam galian. Pasangan batu harus dilaksanakan di lokasi yang kering. Tidak boleh mencampur air di atas badan jalan. Pekerja wajib menggunakan APD lengkap.
- Pekerjaan Pengaspalan: Semua lokasi pekerjaan pengaspalan harus dalam keadaan bersih dari sedimen di badan jalan existing dan rumput di pinggiran batas aspal existing dan bahu jalan.
- APD Wajib: Setiap pekerja wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Instruksi ini menjadi acuan untuk memastikan bahwa mutu pekerjaan, khususnya pasangan batu drainase yang menjadi sorotan, dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar keselamatan kerja.
Langkah cepat BPJN Sulut ini diapresiasi masyarakat sebagai respons positif terhadap kritik, sekaligus menjadi sinyal bahwa pengawasan ketat terhadap kualitas pekerjaan infrastruktur jalan nasional akan terus ditingkatkan.
Artikel Terkait
Terobosan! Dispar Manado Gandeng LSP Bunaken Indonesia, Pekerja Wisata Segera Kantongi Sertifikat Resmi BNSP
PLN 'Suntik' Daya Listrik, Petani Bunga Krisan Tomohon Panen Keuntungan Berlipat
PLN Suluttenggo Pastikan Program EA Terus Meluas, Siap Ciptakan Kemandirian Energi Petani
PLN Gelar Customer Gathering, Apresiasi Pelanggan Bisnis dan Industri serta Perkuat Sinergi Menuju Energi Berkelanjutan di Gorontalo
Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai, Pegawai Pemeriksa Pajak Berinisial MPS Diduga Termasuk dalam Daftar
Analisis Politik: Adaptasi Politik Gubernur Yulius Selvanus dan Kinerja "Ring Satu" Disorot Tajam!
Analisis Taufik Tumbelaka: Pesta Rakyat HBL Cerminan Strategi Cerdas Jaga Popularitas Politik
Tambang Emas Ilegal di Lobong Kotamobagu Kembali Marak, Polres Bertindak Tegas
Gubernur Sulut Luncurkan Bantuan Pangan, 139 Ribu KPM Dipastikan Terima Jatah Sebelum Natal
HKN ke-61 di Sulut: Gubernur Yulius Selvanus Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045