Tambang Emas Ilegal di Lobong Kotamobagu Kembali Marak, Polres Bertindak Tegas

photo author
Redaksi 01, Sulut Zone
- Rabu, 12 November 2025 | 07:58 WIB
Kasatreskrim Polres Kotamobagu (Sylivia)
Kasatreskrim Polres Kotamobagu (Sylivia)

KOTAMOBAGU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, kembali menjadi sorotan.

Meskipun lokasi ini sebelumnya telah ditertibkan oleh aparat kepolisian, masyarakat kini melaporkan bahwa penambangan liar kembali marak di area tersebut.

​Menanggapi laporan ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K, M.H, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera menindaklanjuti.

​“Kami sudah menerima informasi dari warga, dan laporan itu akan segera kami tindaklanjuti. Tidak boleh ada aktivitas ilegal yang dibiarkan beroperasi, apalagi yang sudah pernah ditertibkan sebelumnya,” tegas IPTU Ahmad Waafi kepada media, Senin (11/11/2025).

Baca Juga: Analisis Taufik Tumbelaka: Pesta Rakyat HBL Cerminan Strategi Cerdas Jaga Popularitas Politik

​Kasat Reskrim menambahkan, kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan pihak-pihak yang berada di balik kembalinya aktivitas PETI di Lobong.

​“Kami akan turun langsung ke lapangan. Kalau terbukti ada yang bermain atau membekingi kegiatan tambang tanpa izin ini, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

​Sebelumnya, penertiban tambang emas Lobong sempat dilakukan oleh aparat gabungan pada awal tahun 2025. Namun, aktivitas penambangan yang kembali terlihat memunculkan dugaan adanya oknum yang berani menentang aturan hukum.

Baca Juga: Analisis Politik: Adaptasi Politik Gubernur Yulius Selvanus dan Kinerja Ring Satu Disorot Tajam!

​Warga berharap pihak kepolisian benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

​“Kami percaya Polres Kotamobagu akan bertindak tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar salah satu warga Lobong yang meminta namanya dirahasiakan.

​Langkah tegas dari aparat penegak hukum ini diharapkan menjadi akhir dari masalah tambang emas tanpa izin yang berulang kali terjadi di wilayah Lobong. (Syil)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X