"Mie Gacoan ini dia sudah beroperasi di Sindulang dan ramai. Makanya menurut masyarakat katanya enak tapi tidak seenak nasib buruh yang bekerja untuk membangun," sindir Louis.
Sebagai respons atas ketidak hadiran CV. Revora Kurnia, Louis memberikan rekomendasi agar para buruh segera melaporkan perusahaan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami di dewan sini memberikan rekomendasi para buruh laporkan kepada pihak kepolisian atas CV. Revora Kurnia karena kalian telah dilakukan secara semena-mena. Kalian sudah ditindas, dieksploitasi oleh CV. Revora Kurnia," tegasnya.
Louis menambahkan bahwa tindak pidana penggelapan bisa terjadi karena berdasarkan kontrak, PT. Pesta Pora Abadi sudah melakukan pembayaran kepada CV. Revora Kurnia.
"Kami akan membuat rekomendasi, kami sampaikan ke Polresta bahwa setelah pertemuan ini memang telah terjadi tindak pidana di sini," tutup Louis Schramm.
***
Artikel Terkait
Listrik 24 Jam di Pulau Gangga dan Talise: PLN Wujudkan Pemerataan Energi
Gubernur Sulawesi Utara Apresiasi Peningkatan Layanan Listrik di Pulau Gangga dan Talise
PLN Wujudkan Mimpi Masyarakat Gangga dan Talise, Listrik Kini Menyala 24 Jam
Danantara Satukan PLN – Pertamina, Keduanya Teken Kerja Sama Pengembangan Energi Panas Bumi Nasional
Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 155,62 TWh di Semester I 2025
PLN Terangi SDN 13 di Donggala Sulteng dengan Inovasi SuperSun
Bertemakan Light Up The Dream, YBM Bersama Srikandi PLN UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Pasang Baru Listrik Gratis Untuk Yayasan Rumah Yatim
Catat! Ini Tanggal dan Lokasi PLN Electric RUN 2025
Terusan Suez: Saksi Bisu Peradaban Lintas Benua di Mesir
Siapakah Tony Tanos? "9 Naga Sulut" yang Tersorot di Tragedi Sario, Manado