Diduga Tak Bayar Gaji Buruh Selama 8 Bulan, CV. Revora Kurnia Direkomendasikan Dilaporkan ke Polisi oleh DPRD Sulut

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:48 WIB
RDP DPRD Sulut Bahas Persoalan Gaji Buruh Mie Gacoan (Istimewa)
RDP DPRD Sulut Bahas Persoalan Gaji Buruh Mie Gacoan (Istimewa)

"Mie Gacoan ini dia sudah beroperasi di Sindulang dan ramai. Makanya menurut masyarakat katanya enak tapi tidak seenak nasib buruh yang bekerja untuk membangun," sindir Louis.

Sebagai respons atas ketidak hadiran CV. Revora Kurnia, Louis memberikan rekomendasi agar para buruh segera melaporkan perusahaan tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami di dewan sini memberikan rekomendasi para buruh laporkan kepada pihak kepolisian atas CV. Revora Kurnia karena kalian telah dilakukan secara semena-mena. Kalian sudah ditindas, dieksploitasi oleh CV. Revora Kurnia," tegasnya.

Louis menambahkan bahwa tindak pidana penggelapan bisa terjadi karena berdasarkan kontrak, PT. Pesta Pora Abadi sudah melakukan pembayaran kepada CV. Revora Kurnia.

"Kami akan membuat rekomendasi, kami sampaikan ke Polresta bahwa setelah pertemuan ini memang telah terjadi tindak pidana di sini," tutup Louis Schramm.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sulawesi Utara Siapkan Masa Depan Melalui Literasi

Selasa, 6 Oktober 2026 | 11:04 WIB
X