Manado, sulutzone.com - Sejumlah wartawan di Sulawesi Utara (Sulut) mendesak Polda Sulut untuk menindak tegas dan menjebloskan oknum pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Sulut ke penjara.
Desakan ini muncul menyusul dugaan kuat praktik "mutilasi" dana media yang terungkap dalam pemeriksaan penyidik Tipikor Polda Sulut terhadap pejabat Kominfo beberapa waktu lalu.
Sumber internal Pemprov Sulut membocorkan bahwa materi pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pengaliran dana ke lima media yang tidak jelas keberadaannya (sumir).
Masing-masing media diduga menerima kucuran dana sekitar Rp50.000.000. Ironisnya, media-media sumir ini disinyalir merupakan platform bentukan ASN Pemprov dan afiliator Kominfo yang sengaja dibuat untuk menampung anggaran yang dikelola oleh Dinas Kominfo.
Jika dikalkulasikan, total dana yang mengalir ke lima media abal-abal ini mencapai Rp250.000.000 per bulan.
Selain itu, Kominfo Sulut juga diduga kuat memberikan dukungan finansial kepada salah satu media cetak peninggalan pemerintahan sebelumnya dengan biaya cetak yang fantastis, mencapai kurang lebih Rp250.000.000.
Parahnya, media-media yang diduga bodong ini sengaja dilengkapi dengan akta perusahaan dan dokumen pendukung lainnya untuk mengelabui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Praktik operasional media-media ini pun jauh dari standar koran mainstream, tanpa kejelasan pencetakan, oplah, maupun mekanisme distribusi yang lazim.
Bahkan, media-media ini disebut-sebut dilarang mengkritisi dan justru bertindak layaknya buzzer.
Menanggapi isu ini, muncul pemberitaan bahwa Kominfo Sulut kini berdalih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub), syarat verifikasi Dewan Pers, dan sejumlah persyaratan lainnya untuk menghindari temuan BPK RI.
Sejumlah jurnalis senior menilai pernyataan Kepala Dinas Kominfo Sulut, Steven Liow, hanyalah kamuflase untuk memberikan kesan kepada aparat penegak hukum bahwa pihaknya telah berhati-hati dalam pengelolaan anggaran media.
Baca Juga: Penyusunan Pergub Media Tidak Transparan, Kadis Kominfo Sulut Tuai Sorotan
"Itu akal-akalan dia setelah kena shock pemeriksaan Polda Sulut. Biar kelihatan konsen dan menerapkan prinsip kehati-hatian, maka muncullah pernyataan seolah-olah bersih, tegas di media. Padahal belum tentu. Kami juga dapat kabar, Kominfo Sulut akan bikin lagi satu media cetak yang baru untuk menyerap anggaran pemerintah. Ini yang harus Gubernur YSK teliti masalah di Kominfo," ungkap salah satu wartawan yang meliput Pemprov Sulut.
Artikel Terkait
Dukung Pengembangan Investasi Sektor Perikanan di Tolitoli, PLN Komitmen Hadirkan Listrik Andal
Ketua KPU Talaud, Andri L.J.Sumolang Ketok Palu: Welly Titah dan Anisya Bambungan Pimpin Talaud 5 Tahun ke Depan
Kerjasama Media 2025 Wajib Patuhi Rekomendasi BPK-RI, Kadis Kominfo Sulut Tekankan Transparansi
Musda HIPMI Sulut Memanas : Dinyatakan Cacat, BPP Diminta Bertindak
Richard Pesik Siap Berdarah-darah Tolak Musda HIPMI Sulut ke-14
KNPI Minahasa Nyatakan Dukungan Penuh untuk Musda Penyatuan DPD KNPI Sulut
Penyusunan Pergub Media Tidak Transparan, Kadis Kominfo Sulut Tuai Sorotan
Polisi datangi TKP Peristiwa Gantung diri Seorang Pria di Desa Bowombaru Tengah Kecamatan Melonguane Timur Talaud
PENGUMUMAN NOMOR 11/PL.02.7-Pu/7104/2/2025 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD TAHUN 2024
Siap Hadang Musda Abal-abal, Wakil Ketua Umum HIPMI Sulut Siapkan Tim Pengacara, Ketum BPP HIPMI Akan Dihadirkan Jadi Saksi