Dugaan Penyaluran Dana ke Lima Media Bodong, Wartawan Desak Polda Sulut Periksa Pejabat Kominfo

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Senin, 19 Mei 2025 | 14:07 WIB
Edwin Popal (Kanan) ketika menerima Mandat Ketua SMSI Sulut (Ist)
Edwin Popal (Kanan) ketika menerima Mandat Ketua SMSI Sulut (Ist)

Manado, sulutzone.com - Sejumlah wartawan di Sulawesi Utara (Sulut) mendesak Polda Sulut untuk menindak tegas dan menjebloskan oknum pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Sulut ke penjara.

Desakan ini muncul menyusul dugaan kuat praktik "mutilasi" dana media yang terungkap dalam pemeriksaan penyidik Tipikor Polda Sulut terhadap pejabat Kominfo beberapa waktu lalu.

Sumber internal Pemprov Sulut membocorkan bahwa materi pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pengaliran dana ke lima media yang tidak jelas keberadaannya (sumir).

Masing-masing media diduga menerima kucuran dana sekitar Rp50.000.000. Ironisnya, media-media sumir ini disinyalir merupakan platform bentukan ASN Pemprov dan afiliator Kominfo yang sengaja dibuat untuk menampung anggaran yang dikelola oleh Dinas Kominfo.

Jika dikalkulasikan, total dana yang mengalir ke lima media abal-abal ini mencapai Rp250.000.000 per bulan.

Baca Juga: Siap Hadang Musda Abal-abal, Wakil Ketua Umum HIPMI Sulut Siapkan Tim Pengacara, Ketum BPP HIPMI Akan Dihadirkan Jadi Saksi

Selain itu, Kominfo Sulut juga diduga kuat memberikan dukungan finansial kepada salah satu media cetak peninggalan pemerintahan sebelumnya dengan biaya cetak yang fantastis, mencapai kurang lebih Rp250.000.000.

Parahnya, media-media yang diduga bodong ini sengaja dilengkapi dengan akta perusahaan dan dokumen pendukung lainnya untuk mengelabui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Praktik operasional media-media ini pun jauh dari standar koran mainstream, tanpa kejelasan pencetakan, oplah, maupun mekanisme distribusi yang lazim.

Bahkan, media-media ini disebut-sebut dilarang mengkritisi dan justru bertindak layaknya buzzer.

Menanggapi isu ini, muncul pemberitaan bahwa Kominfo Sulut kini berdalih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub), syarat verifikasi Dewan Pers, dan sejumlah persyaratan lainnya untuk menghindari temuan BPK RI.

Sejumlah jurnalis senior menilai pernyataan Kepala Dinas Kominfo Sulut, Steven Liow, hanyalah kamuflase untuk memberikan kesan kepada aparat penegak hukum bahwa pihaknya telah berhati-hati dalam pengelolaan anggaran media.

Baca Juga: Penyusunan Pergub Media Tidak Transparan, Kadis Kominfo Sulut Tuai Sorotan

"Itu akal-akalan dia setelah kena shock pemeriksaan Polda Sulut. Biar kelihatan konsen dan menerapkan prinsip kehati-hatian, maka muncullah pernyataan seolah-olah bersih, tegas di media. Padahal belum tentu. Kami juga dapat kabar, Kominfo Sulut akan bikin lagi satu media cetak yang baru untuk menyerap anggaran pemerintah. Ini yang harus Gubernur YSK teliti masalah di Kominfo," ungkap salah satu wartawan yang meliput Pemprov Sulut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X