Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulut, Edwin Popal, secara tegas meminta penyidik Tipikor Polda Sulut untuk tidak ragu menjebloskan ASN yang terbukti melakukan praktik "mutilasi" dana media.
Baca Juga: Kerjasama Media 2025 Wajib Patuhi Rekomendasi BPK-RI, Kadis Kominfo Sulut Tekankan Transparansi
"Kalau itu benar dan ternyata temuannya ada, tindak tegas tanpa ragu. Banyak pengusaha media juga dirugikan. Media itu bisnis. Dan pemerintah sengaja memberikan anggaran media untuk kesejahteraan pelaku usaha media dan pekerja media. Tapi kalau caranya begini, seandainya benar, borgol bawa di penjara," tegas Popal.
Kasus dugaan penyelewengan dana media di Kominfo Sulut ini menjadi sorotan tajam di kalangan jurnalis dan pengusaha media di Sulawesi Utara. Mereka berharap Polda Sulut dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku jika terbukti bersalah.
***
Artikel Terkait
Dukung Pengembangan Investasi Sektor Perikanan di Tolitoli, PLN Komitmen Hadirkan Listrik Andal
Ketua KPU Talaud, Andri L.J.Sumolang Ketok Palu: Welly Titah dan Anisya Bambungan Pimpin Talaud 5 Tahun ke Depan
Kerjasama Media 2025 Wajib Patuhi Rekomendasi BPK-RI, Kadis Kominfo Sulut Tekankan Transparansi
Musda HIPMI Sulut Memanas : Dinyatakan Cacat, BPP Diminta Bertindak
Richard Pesik Siap Berdarah-darah Tolak Musda HIPMI Sulut ke-14
KNPI Minahasa Nyatakan Dukungan Penuh untuk Musda Penyatuan DPD KNPI Sulut
Penyusunan Pergub Media Tidak Transparan, Kadis Kominfo Sulut Tuai Sorotan
Polisi datangi TKP Peristiwa Gantung diri Seorang Pria di Desa Bowombaru Tengah Kecamatan Melonguane Timur Talaud
PENGUMUMAN NOMOR 11/PL.02.7-Pu/7104/2/2025 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD TAHUN 2024
Siap Hadang Musda Abal-abal, Wakil Ketua Umum HIPMI Sulut Siapkan Tim Pengacara, Ketum BPP HIPMI Akan Dihadirkan Jadi Saksi