KPU Sulut Sampaikan Syarat Identitas Sampai Tantangan Loksus Di Pilkada 2024

photo author
Stefanus Goni, Sulut Zone
- Senin, 19 Agustus 2024 | 17:52 WIB
Komisioner KPU Sulawesi utara Lanny Ointu (tengah),  menjelaskan Pokok-pokok hukum PKPU No. 7 tahun 2024. (Stefanus Goni)
Komisioner KPU Sulawesi utara Lanny Ointu (tengah), menjelaskan Pokok-pokok hukum PKPU No. 7 tahun 2024. (Stefanus Goni)

Khusus untuk identitas berupa biodata adalah dokumen yang dikeluarkan oleh dukcapil setelah melakukan perekaman KTP elektronik.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Stefanus Goni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X