SulutZone.com, Manado, Sulawesi Utara - KPU Sulawesi melaksanakan sosialisasi penyuluhan produk hukum untuk Pilkada 2024.
Sosialisasi dilaksanakan di hotel Luwansa, Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis, (15/08/2024).
Komisioner KPU Sulut Lany Ointu yang merupakan ketua divisi perencanaan, data dan informasi menjelaskan Pokok-pokok dari PKPU nomor 7 tahun 2024.
Ia menjelaskan bilamana di Pemilu serentak sebelumnya pemilih hanya bisa menunjukkan KTP elektronik dan Kartu keluarga.
Baca Juga: Satgas Gakkum Gelar Operasi Pekat Samrat 2024 di Pelabuhan Ferry Melonguane
Pada aturan PKPU terbaru untuk Pilkada 2024 para pemilih dapat membawa salah satu dari KTP elektronik, Identitas Kependudukan Digital (IKD), Biodata yang dikeluarkan oleh Dukcapil, dan KK.
"Saat ini penyampaian identitas diri bisa diberikan dalam bentuk digital," Ujar Lany.
Selanjutnya ia menjelaskan tenang proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya sampai ditingkat provinsi, sedangkan KPU nasional hanya sebagai penanggung jawab pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca Juga: Tetapkan Cakada Perorangan TMS, KPU Talaud Jelaskan Ini
Lanny mengakui dalam proses rekapitulasi DPT, yang paling menyulitkan untuk daerah yang merupakan kategori lokasi khusus untuk pengungsi gunung ruang.
"Terjadi pro dan kontra pada pelaksanaan Loksus untuk pengungsi gunung ruang ditempatkan jauh dari asal tempat mereka di Sitaro, kalau tempat lain yang hanya di geser, sehingga KPU Sulut merasa kesulitan dan terus berkoordinasi dengan KPU RI," Jelas Ointu
Pengungsi gunung ruang saat ini berada di dua tempat, yaitu di pineleng dan bitung berdasarkan informasi dari KPU untuk TPS hanya disediakan di Bitung.
Baca Juga: Polres Talaud Amakan Pria Asal SIngkil Manado yang Lakukan Ancaman Gunkan Sajam
"Sehingga yang dari pineleng memilih di Bitung. Untuk tranportasi seharusnya bisa difasilitasi oleh pemerintah dan kami pastikan orang-orang tersebut didata," pungkasnya.
Artikel Terkait
KPU Tomohon Laporkan DPS Sebanyak 79.250 Pemilih di Pleno KPU Sulut
KPU Minut Tetapkan DPS Pilkada 2024, Ini Penyebarannya
KPU Minut Mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Sulut
KPU Talaud Hadiri Rakornas Persiapan Pendaftaran Cakada, Para Komisioner RI Sampaikan Ini
Tetapkan Cakada Perorangan TMS, KPU Talaud Jelaskan Ini