KPU Tomohon Laporkan DPS Sebanyak 79.250 Pemilih di Pleno KPU Sulut

photo author
Stefanus Goni, Sulut Zone
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 11:56 WIB
Jajaran komisioner KPU Tomohon saat melaporkan rekapitulasi DPS di KPU Sulut (Istimewa )
Jajaran komisioner KPU Tomohon saat melaporkan rekapitulasi DPS di KPU Sulut (Istimewa )

SulutZone.com, Tomohon - KPU Tomohon telah menyelesaikan proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan menetapkan jumlah pemilih di Kota Tomohon sebanyak 79.250 jiwa.

Hasil ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka DPS Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diadakan pada, Jumat, (16/08/2024).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Tomohon memaparkan hasil pleno DPS yang terdiri dari 39.628 pemilih laki-laki dan 39.622 pemilih perempuan.

Baca Juga: dr. Jawali Jurry Ektivianus Ucapkan Selamat HUT RI ke-79 Tahun

Hasil ini kemudian diterima oleh KPU Sulut dan ditetapkan menjadi DPS resmi untuk Kota Tomohon.

Ketua KPU Tomohon, Albertien Pijoh, menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses rekapitulasi DPS.

"Kami bersyukur atas selesainya proses rekapitulasi DPS di tingkat Kota Tomohon. Hasil pleno ini telah dibuatkan Surat Keputusan dan diterima sepenuhnya oleh KPU Sulut," ujar Pijoh.

Baca Juga: PPK Beo Selatan Ucapkan Selamat HUT RI ke-79

Pijoh menambahkan bahwa presentasi hasil rekapitulasi di tingkat Provinsi Sulut berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh seluruh peserta rapat.

Rapat Pleno DPS Tingkat Provinsi Sulut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut dan Kota Tomohon, serta jajaran KPU Kota Tomohon.

Ketua KPU Tomohon, Albertien Pijoh, didampingi oleh para anggota Komisioner, yakni Roger Rafael Datu, Deisy Soputan, Youne Simangunsong dan Arinny Poli.

Baca Juga: Direktur bersama ASN Rumah Sakit Umum Daerah Mala Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud Mengucapkan DIRGAHAYU RI KE-78 Tahun

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, dan didampingi oleh Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu, Meydi Tinangon, Awaludin Umbola dan Salman Saelangi.

Penetapan DPS ini merupakan langkah penting dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

DPS ini akan menjadi dasar untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Juga: Hendra Lumanauw Lakukan PAW Anggota PPS Desa Lilang

KPU Tomohon dan KPU Sulut terus berkomitmen untuk memastikan proses Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.

Mereka berharap agar seluruh masyarakat Kota Tomohon dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 dan memilih calon pemimpin yang tepat untuk masa depan Kota Tomohon.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Stefanus Goni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X