SulutZone.com, Melonguane, Sulawesi Utara- Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Kepulauan Talaud menggelar Operasi Pekat Samrat 2024 di Pelabuhan Ferry Melonguane pada Senin, (19/08/2024).
Operasi Pekat dimulai pada pukul 08.45 WITA hingga 10.30 WITA.
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Idik 2 Satuan Narkoba Bripka Ferry Sasiil dan melibatkan enam personel Satgas Gakkum.
Baca Juga: Tetapkan Cakada Perorangan TMS, KPU Talaud Jelaskan Ini
Operasi Pekat Samrat 2024 di Pelabuhan Ferry Melonguane difokuskan pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya terkait dengan peredaran minuman keras (miras) dan tindak pidana lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Idik 2 Satnarkoba Bripka Ferry Sasiil beserta personel melakukan pemeriksaan dan pengawasan di dalam Kapal KM. Watunopato.
Mereka juga memberikan himbauan kepada para sopir truk untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlayar dan mendukung kinerja Kepolisian di wilayah Polres Kepulauan Talaud.
Baca Juga: HUT RI ke-79 Tahun, Kapolres Talaud dan Istri Hadiri Tabur Bunga dan Tos Kenegaraan
Kehadiran anggota Satgas Gakkum dalam Operasi Pekat Samrat 2024 mendapat apresiasi positif dari masyarakat.
Masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas di pelabuhan Ferry.
"Kami merasa aman dan nyaman dengan adanya operasi ini. Semoga operasi seperti ini terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pelabuhan," ujar salah seorang pengguna jasa pelabuhan Ferry.
Baca Juga: Gelar Minggu Kasih di Jemaat Bukit Sinai Melonguane Barat, Kapolres Talaud Ingatkan Keamanan Pilkada
Hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2024 di Pelabuhan Ferry Melonguane, belum ditemukan adanya peredaran miras dan pelanggaran hukum lainnya.
Giat operasi berakhir dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Polres Kepulauan Talaud berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Kawal Data Pemilih di Rapat Pleno DPS Tingkat Kota, Bawaslu Manado Beri Catatan
Operasi Pekat Samrat 2024 merupakan salah satu upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Kami akan terus berupaya untuk mencegah dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud," tegas Kapolres Kepulauan Talaud.
Operasi Pekat Samrat 2024 diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Indisipliner, Polres Talaud Tindak Tegas Beberapa Personil
Sasar Rainis, Polres Talaud Berhasil Amankan 7,5 Liter Captikus dan 4 Botol Miras
Polda Sulut Sambangi Polres Talaud, Beri Penyuluhan Hukum Kepada Personil
Bahas Judi Online, Propam Sulut Sambangi Polres Talaud
Polres Talaud Amakan Pria Asal SIngkil Manado yang Lakukan Ancaman Gunkan Sajam