Manado -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado mengawal data pemilih pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, pada Sabtu, 10 Agustus 2024, di Luwansa Hotel Manado.
Ketua Bawaslu Kota Manado, Briliant J. Maengko, bersama dua Koordinator Divisi, Heard Runtuwene dan Abdul Gafur Subaer, serta jajaran Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam) hadir langsung dalam Rapat Pleno tersebut.
Dalam kesempatannya,Ketua Bawaslu Kota Manado, Briliant Maengko, menyampaikan beberapa catatan kritis terhadap hasil rekapitulasi DPS yang dilakukan oleh KPU Kota Manado, yakni adanya selisih 1.881 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang tercatat dalam pleno KPU, dimana jumlahnya meningkat dari 31.459 saat pleno tingkat kecamatan (PPK) menjadi 33.340.
Dalam kesempatannya,Ketua Bawaslu Kota Manado, Briliant Maengko, menyampaikan beberapa catatan kritis terhadap hasil rekapitulasi DPS yang dilakukan oleh KPU Kota Manado, yakni adanya selisih 1.881 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang tercatat dalam pleno KPU, dimana jumlahnya meningkat dari 31.459 saat pleno tingkat kecamatan (PPK) menjadi 33.340.
"Kebanyakan selisih ini disebabkan oleh tabrakan data yang terjadi di KPU Kota Manado dengan data ganda dari Kemendagri. Artinya, pemilih tidak memenuhi syarat bertambah tanpa dilakukan verifikasi faktual melalui pencocokan dan penelitian di lapangan," jelas Maengko.
Maengko menegaskan pentingnya verifikasi faktual atas data Kemendagri, terutama terkait data ganda yang menambah jumlah pemilih tidak memenuhi syarat. Ia juga mengingatkan agar proses verifikasi dilakukan secara langsung untuk memastikan keakuratan data, sehingga tidak ada kesalahan yang dapat mempengaruhi daftar pemilih tetap.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Manado juga mencatat ketidakhadiran pihak pemerintah dan partai politik dalam rapat pleno DPS ini. "Ini menjadi catatan kritis bagi kami, karena rapat pleno terbuka ini harus dilaksanakan secara transparan dan diketahui oleh seluruh elemen masyarakat," pungkas Maengko.
Catatan kritis yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Manado diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi KPU Kota Manado dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 mendatang.
Maengko menegaskan pentingnya verifikasi faktual atas data Kemendagri, terutama terkait data ganda yang menambah jumlah pemilih tidak memenuhi syarat. Ia juga mengingatkan agar proses verifikasi dilakukan secara langsung untuk memastikan keakuratan data, sehingga tidak ada kesalahan yang dapat mempengaruhi daftar pemilih tetap.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Manado juga mencatat ketidakhadiran pihak pemerintah dan partai politik dalam rapat pleno DPS ini. "Ini menjadi catatan kritis bagi kami, karena rapat pleno terbuka ini harus dilaksanakan secara transparan dan diketahui oleh seluruh elemen masyarakat," pungkas Maengko.
Catatan kritis yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Manado diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi KPU Kota Manado dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 mendatang.
(**/Mesisas Rombon)
Artikel Terkait
PPK Beo Selatan Ucapkan Selamat HUT RI ke-79
dr. Jawali Jurry Ektivianus Ucapkan Selamat HUT RI ke-79 Tahun
KPU Tomohon Laporkan DPS Sebanyak 79.250 Pemilih di Pleno KPU Sulut
Peringati HUT NKRI Ke-79, UPTD Puskemas Tarohan Gelar Berbagai Lomba Kreatif
SMP Negeri 2 Beo Ucapkan Selamat HUT RI ke-79
KPU Minut Tetapkan DPS Pilkada 2024, Ini Penyebarannya
KPU Minut Mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Sulut
Demo Sambil Blokir Jalan, Polisi Tangkap 2 Demonstran Kelompok KNPB di Papua
Selesai Pesta Miras, Pemuda Mabuk Bakar Penginapan di Papua
Resmi Dilantik, ini Daftar Anggota DPRD Kota Manado 2024-2029