Ini Jumlah Harta MJLW Bakal Calon Walikota Tomohon

photo author
Stefanus Goni, Sulut Zone
- Senin, 6 Mei 2024 | 05:18 WIB
Miky Wenur, seorang politisi perempuan yang berpengalaman.
Miky Wenur, seorang politisi perempuan yang berpengalaman.

SulutZone.com, Tomohon - Bakal calon walikota Tomohon, Miky Wenur terus memastikan dan menyiapkan diri maju dari partai Golkar.

Pada artikel ini, Sulutzone.com melansir laporan harta kekayaan MJLW sebagai pejabat publik untuk tahun 2022.

Laporan yang diambil dari e-LHKPN KPK ini memberikan gambaran yang jelas tentang harta dan aset yang dimiliki oleh mereka yang melayani masyarakat.

Baca Juga: Ini Kekayaan Cagub Dari KSSM, Carlo Tewu

Salah satu laporan yang menarik adalah dari Miky Junita Linda Wenur, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dari Fraksi Partai Golongan Karya.

Menurut laporan tersebut, total harta kekayaan Wenur adalah Rp. 8.473.082.658, namun setelah dikurangi hutang sebesar Rp. 1.211.634.000, total harta kekayaan bersihnya adalah Rp. 7.261.448.658.

Ini termasuk dalam berbagai kategori seperti tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, dan kas dan setara kas.

Baca Juga: Negara-negara ASEAN Perkuat Pengamanan Keuangan Regional

Yang paling mencolok adalah kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai total Rp. 6.836.840.000.

Wenur memiliki berbagai plot tanah di berbagai daerah seperti Kota Tomohon, Minahasa Selatan, Kota Bitung, dan Kota Tangerang.

Jumlah luas tanah bervariasi dari 102 m2 sampai 24.391 m2. Properti dengan nilai tertinggi adalah tanah dan bangunan di Kota Tangerang dengan nilai Rp. 2.853.840.000.

Baca Juga: Ini Kata Rafhilia Soal Kehidupan Anak di Tomohon.

Selain itu, Wenur juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp. 590.000.000.

Ini termasuk sebuah mobil Daihatsu Terios tahun 2013, Toyota Fortuner tahun 2016, dan Toyota Innova Diesel G A/T tahun 2018.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Stefanus Goni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X