Siap-siap! Korlantas Polri Bakal Pasang Chip di Pelat Nomor Kendaraan

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Selasa, 3 Januari 2023 | 13:45 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan yang direncanakan akan dipasang chip. /Korlantas Polri
Ilustrasi pelat nomor kendaraan yang direncanakan akan dipasang chip. /Korlantas Polri

SULUTZONE - Mengawali tahun 2023 ini, Korlantas Polri bakal melakukan pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan.

Korlantas Polri berencana akan memasang chip di pelat nomor kendaraan untuk mencegah penggunaan pelat nomor palsu yang kerap dilakukan pengendara untuk menghindari aturan ganjil genap.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pemasangan chip di pelat nomor kendaraan itu belum diberlakukan tahun ini.

Baca Juga: Kata Ahli Hukum Pidana, Kuat Ma'ruf Bisa Bebas Dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan saat ini pihaknya masih fokus pada penerapan pelat nomor berwarna dasar putih di seluruh wilayah Indonesia.

"Kalau untuk pelat nomor chip tahun ini belum, itu baru rencana. Nanti pelat menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan," ungkap Yusri dikutip dari laman NTMC Polri. Selasa, 3 Januari 2023.

Yusri Yunus memperkirakan penerapan chip pada pelat nomor kendaraan ini akan diberlakukan dalam beberapa tahun ke depan.

Sebab, pelat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia.

Baca Juga: Mengenal Romo Magnis Suseno, Sosok Saksi Ahli Filsafat Moral di Persidangan Bharada E

"Kami mengharapkan satu atau dua tahun lagi bisa keluar, karena butuh anggaran. Kalau ada (anggarannya), kami akan gunakan karena wacananya memang seperti itu," tuturnya.

Yusri Yunus juga mengungkapkan, penggunaan chip pada pelat nomor kendaraan dapat memudahkan akses data kendaraan oleh petugas ataupun melalui kamera tilang elektronik. Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat.

"Semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ," jelasnya

Baca Juga: Selamat! Soal Bansos di Tahun 2023, Presiden Jokowi Katakan Hal Ini

Nantinya dalam penerapan pelat nomor chip ini, lanjut Yusri, Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan seperti perusahaan di bidang tol, agar akses melewati pintu tol menjadi lebih mudah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X