Sulutzone - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf diawal tahun 2023.
Terdakwa menghadirkan 1 saksi ahli di persidangan bertujuan meringankan dakwaan.
"Ahlinya hari ini DR. Muhammad Arif Setiawan, S.H., M.H dari UII Jogja," kata Irwan Irawan yang merupakan kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Senin 2 Januari 2023 dilansir PMJ.
Baca Juga: Siang Ini Pemeriksaan Saksi Sidang Sambo Cs Kembali Digelar PN Jakarta Selatan
Saksi ahli yang dihadirkan pihaknya pada persidangan kali ini kata Irwan, merupakan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Ahli tersebut dihadirkan di muka persidangan sebagai saksi ahli yang meringankan.
Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar menambahkan, pada sidang lanjutan kali ini, pihaknya juga menghadirkan satu saksi ahli yang meringankan. Ahli tersebut merupakan Ahli Psikolog Forensik dari Universitas Indonesia.
Artikel Terkait
Dipenghujung Tahun 2022, Kapolri Sampaikan Permintaan maaf Pada masyarakat Atas Pelayanan Yang Belum Sempurna
Yuk Simak Ramalan Zodiak Tahun 2023, Lengkap Dari Percintaan Hingga Karier
Penasaran! Berikut Deretan film baru Yang Akan Tayang di tahun 2023
Kamu Shio Tikus? Begini Keberuntungan dan Karir Kamu di 2023: Kamu Wajib Waspada!
Ramalan Shio Kerbau di 2023, Manfaatkan Kesempatan Secara Baik: Ini Karir yang Tepat untuk Kamu! Ayo Disimak
Tantang Penyidik Gakkum KLHK! Aktivis Asal Kotamobagu Minta Buktikan Sejengkal Tanah Hutan Negara Yang Dirusak
Bersiap! Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS, Peluang Terbuka Bagi Lulusan SMA, D3 dan S1
Ramalan Shio Macan di Tahun 2023, Ini Karir yang Cocok Buat Kamu: Rezeki Kamu Begini Kondisinya
Ramalan Shio Kelinci di Tahun 2023, Meski ini Tahun Kamu, Waspada! Jangan dulu Menikah
Siang Ini Pemeriksaan Saksi Sidang Sambo Cs Kembali Digelar PN Jakarta Selatan