Sidang Terpidana Sambo Cs Siang ini Kuat Maruf dan Ricky Rizal Hadirkan Saksi Ahli Meringankan

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Senin, 2 Januari 2023 | 13:14 WIB
Ilustrasi sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022 lalu. (Tangkapan layar/Youtube PN Jakarta Selatan)
Ilustrasi sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022 lalu. (Tangkapan layar/Youtube PN Jakarta Selatan)

Sulutzone - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf diawal tahun 2023.

Terdakwa menghadirkan 1 saksi ahli di persidangan bertujuan meringankan dakwaan.

"Ahlinya hari ini DR. Muhammad Arif Setiawan, S.H., M.H dari UII Jogja," kata Irwan Irawan yang merupakan kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Senin 2 Januari 2023 dilansir PMJ.

Baca Juga: Siang Ini Pemeriksaan Saksi Sidang Sambo Cs Kembali Digelar PN Jakarta Selatan

Saksi ahli yang dihadirkan pihaknya pada persidangan kali ini kata Irwan, merupakan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Ahli tersebut dihadirkan di muka persidangan sebagai saksi ahli yang meringankan.

Baca Juga: Tantang Penyidik Gakkum KLHK! Aktivis Asal Kotamobagu Minta Buktikan Sejengkal Tanah Hutan Negara Yang Dirusak

Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar menambahkan, pada sidang lanjutan kali ini, pihaknya juga menghadirkan satu saksi ahli yang meringankan. Ahli tersebut merupakan Ahli Psikolog Forensik dari Universitas Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X