Akibat Chatingan Mesra, Suami Aniaya Isteri! Pelaku Akhirnya diamankan Polisi

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Senin, 2 Januari 2023 | 22:21 WIB
Ilustrasi seorang perempuan mengalami penganiayaan
Ilustrasi seorang perempuan mengalami penganiayaan

Sulutzone - Pria berinisial WDS (45) pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri, yang terjadi di Kampung Sidamukti, Cilodong, Kota Depok. diamankan Poisi.

Motif Pria berinisial WDS melakukan penganiayaan terhadap isterinya karena dipicu chatingan mesra.

Berdasarkan penuturan Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Indro WP mengungkapkan kasus penganiayaan dipicu kekesalan WDS yang melihat chat mesra yang istrinya dengan pria lain.

Baca Juga: Keputusan Majelis Hakim PN Tondano Dapat Apresiasi Terdakwa, Keluarga dan Rekan Kerja

"Di handphone itu pelaku menemukan chat mesra korban dengan lelaki lain," ujar Iptu Indro saat dikonfirmasi wartawan, Senin 2 Januari 2023.

Lebih lanjut Indro mengungkapkan, pelaku yang emosi juga memukul istrinya dengan menggunakan linggis dan pintu lemari. Beruntung, nyawa korban diselamatkan seorang saksi

"Pelaku menonjok mata kiri korban sebanyak tiga kali, memukulkan linggis ke paha korban tiga kali," ucapnya.

Baca Juga: Sidang Terpidana Sambo Cs Siang ini Kuat Maruf dan Ricky Rizal Hadirkan Saksi Ahli Meringankan

Korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Depok atas tindak kekerasan yang dialaminya. Atas perbuatannya, WDS disangkakan dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"WDS telah diamankan. Dia terancam Pasal 44 UU RI Nomor 23/2004 tentang KDRT,” tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X