Hanya Karena Bayaran Open BO Kurang, Pemuda ini Meregang Nyawa: Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Selasa, 3 Januari 2023 | 11:53 WIB
Hanya Karena Bayaran Open BO Kurang, Pemuda ini Meregang Nyawa: Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara (Vagansa/HET)
Hanya Karena Bayaran Open BO Kurang, Pemuda ini Meregang Nyawa: Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara (Vagansa/HET)

SULUTZONE - pemuda tewas karena bayaran open BO tidak sesuai.

pemuda ini tewas usai dikeroyok dan alami penikaman oleh sejumlah orang.

FH merupakan inisial pemuda yang tewas usai open BO di Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga: Kata Ahli Hukum Pidana, Kuat Ma'ruf Bisa Bebas Dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

Polisi telah menangkap dan menahan lima pelaku pengeroyokan pria berinisial FH hingga tewas saat menunggu temannya inisial NF yang janjian berkencan dengan wanita melalui aplikasi.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 1 Januari 2023 sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Baca Juga: Begini Penghormatan Terakhir Rakyat Brazil Kepada sang Legenda Pele, salah satunya disemayamkan di Stadion

Lima pelaku yang ditangkap di antaranya DA (18), AN (20), MR (19), ER (19) dan T (17).

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan para pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah peristiwa pengeroyokan. Mereka diamankan di sekitar lokasi kejadian.

"Penangkapan kelima pelaku dilakukan di Apartemen Mutiara," ujar Erna dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 3 Januari 2023).

Baca Juga: Karir dan Keberuntungan Shio Ular di 2023, Ada Pencapaian Besar yang Wajib Kamu Ketahui, Ayo Disimak!

Adapun motif para pelaku melakukan pengeroyokan hingga berujung korban meregang nyawa, lantaran rekan korban kurang membayar jasa kencan. Sehingga wanitanya mengadu kepada kelima pelaku.

"Terjadi cekcok mulut dan keributan di dalam Apartemen Mutiara. Ketika di luar apartemen, terjadilah penusukan oleh lima pelaku hingga korban meregang nyawa," tuturnya dikutip dari PMJ.

Selain menangkap kelima pelaku, Erna mengungkapkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Bersama Pj Bupati Limi Mokodompit, Putri Kasad Melayat ke Rumah Duka di Ibolian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X