Seperti baju, celurit dan kartu identitas para pelaku. Atas perbuatannya, mereka disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) dan (3) tentang penganiayaan bersama-sama.
"Pelaku terancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.***
Seperti baju, celurit dan kartu identitas para pelaku. Atas perbuatannya, mereka disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) dan (3) tentang penganiayaan bersama-sama.
"Pelaku terancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.***
Sumber: PMJ News
Artikel Terkait
Keberuntungan Shio Ular di Tahun 2023, Hindari Hal Ini Jika Ingin Sukses
Karir dan Keberuntungan Shio Ular di 2023, Ada Pencapaian Besar yang Wajib Kamu Ketahui, Ayo Disimak!
Begini Penghormatan Terakhir Rakyat Brazil Kepada sang Legenda Pele, salah satunya disemayamkan di Stadion
Ini Profil 34 Perwira Tinggi Kepolisian Yang Menjabat Kapolda di Seluruh Indonesia
Awas! Hindari Praktik Korupsi Jelang 2024, KPK ingatkan penyelenggara negara
Penghormatan Terakhir untuk Pele Sang legenda Sepak Bola Brazil
Brazil siap bangun hubungan dengan Rusia Usai Terpilihnya Presiden Luiz Inacio Lula da Silva
Shio Tikus Akan Menghadapi Masalah Sulit di Tahun 2023, Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Jatuh Terpuruk
Kata Ahli Hukum Pidana, Kuat Ma'ruf Bisa Bebas Dari Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bisa Yuk! Raih Suksesmu Dengan Melakukan 5 Kebiasaan Ini Setiap Bangun Tidur