Sedangkan untuk kasus Kanjurahan, Sigit menyebutkan, perkara tersebut sudah ditetapkan enam orang tersangka, tiga di antaranya personel Polri, dan tiga dari unsur masyarakat.
Dari enam tersangka itu, lima sudah dilimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum dan dinyatakan lengkap atau P-21, sisa satu tersangka masih dalam proses melengkapi berkas perkara.
“Mudah-mudahan (berkas perkara) selesai, dan 20 personel kami proses kode etik,” kata Sigit.
Dalam rilis akhir tahun itu, juga dipaparkan survei indeks kepercayaan masyarakat terhadap Polri sempat menurun di bulan Oktober 2022 sebesar 53 persen berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia. Seiring berjalannya waktu, serta perbaikan-perbaikan yang dilakukan Polri, survei bergerak naik pada Desember 2022 sebesar 62,4 persen berdasarkan hasil survei Charta Politika.
Artikel Terkait
Resmi Mendaftar Calon DPD RI, Ini Profil Putri Rejeki Kasad Mondo Pangemanan
Ternyata Fajar yang Dijuluki Sadboy Gorontalo jago Ngaji: Ini Link Videonya
Positif Covid 19 Cukup Pakai Masker, PCR dan Antigen bukan lagi Kewajiban
Kaleidoskop Pengungkapan Kasus Narkoba Sepanjang 2022 oleh Polda Riau, Ini Rinciannya
Tahun 2023 Shio Kelinci, Apa Keberuntungan Yang Kamu Harapkan Kedepan?
Ramalan Lengkap Tahun 2023 ini Kelinci Air, Kamu Wajib Tahu Shio Paling Beruntung juga Jodoh Kamu
Tahun Kelinci Air, Pahami Kepribadian Kamu di Tahun 2023 ini, Diantaranya Shio Kelinci itu Gigih dan Hati Suci
Kalaidoskop 2022, Berikut 8 Kasus Menonjol Yang Diungkap Polres Kotamobagu
Kejahatan Cyber Menonjol pada Tahun 2022
Kapolri Dapat Hadiah Lukisan Dari Wanita Tunarunggu.Nayla: Polisi Seperti Super Hero