Sulutzone - Artis Uya Kuya resmi dilaporkan bersama dengan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan terkait unggahan konten Youtobe 'Polisi Pengabdi Mafia'.
Laporan terhadap Artis UyaKuya dan Advokad Kamaruddin Simanjuntak dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan.
Baca Juga: Advokat Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan, Terkait Konten Youtobe 'Polisi Pengabdi Mafia'
Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan laporan terhadap Artis Uya Kuya dan Advokat Kamaruddin sudah diterima dengan pelapor atas nama Julliana.
"Betul. Pelapor atas nama Jullian," kata Zulpan di Jakarta, Jumat, dilansir ANTARA.
Zulpan mengatakan Selebritas Surya Utama Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjunyak dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.
Pelapor sendiri diketahui merupakan Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
Diketahui sebelumnya Aktivis Gerah sudah mengecam Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya terkait konten Youtobe 'Polisi Pengabdi Mafia'.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.
Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.
Artikel Terkait
Dituding Netizen 'iko2 Om Buds', Julian Mononimbar Angkat Bicara: Kita Profesional Bro
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Bolehkan Event Besar Dalam Perayaan Tahun Baru. Berikut Penjelasannya
Julian Mononimbar Klarifikasi 'iko2 om Buds', Om Buds beri Komentar, Netizen Serbu Kolom Komentar di TikTok
Daftar Anggota Grup WhatsApp Anak Buah Ferdy Sambo di Duren Tiga Yang Dibentuk Setelah Penembakan Brigadir J
Deretan Fakta Sang Pemilik Akun Bella Korompot Bikin Warganet Melongo
Ferdy Sambo Korupsi Rp100 Triliun Terbukti, Misinformasi atau Hoaks? Simak Disini
ABY Pemilik Akun Bella Korompot Ditangkap! Ini Barang Bukti yang Disita Polisi, Menurut Humas Polda Sulut
Rayakan Natal Dengan Onde- onde Ketawa, Begini Resep dan Cara Membuatnya
Kabar Gembira di Nataru! ASN dan THL Libur Panjang, Pemprov Sulut Tetapkan Cuti Bersama 7 Hari di SE Gubernur
Advokat Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan, Terkait Konten Youtobe 'Polisi Pengabdi Mafia'