Artis Uya Kuya Ikut Dilaporkan, Akibat Konten Youtobe 'Polisi Pengabdi Mafia'

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Sabtu, 24 Desember 2022 | 08:47 WIB
Uya Kuya terancam hukuman 10 tahun penjara akibat diduga melakukan pencemaran nama baik kepoliisan (Instagram @king_uyakuya)
Uya Kuya terancam hukuman 10 tahun penjara akibat diduga melakukan pencemaran nama baik kepoliisan (Instagram @king_uyakuya)

Ia juga menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

Baca Juga: Petualangan Berakhir! Bella Pemeran Video Viral Sesama Jenis 'Reset Ke Mode Pabrik'

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

Terpisah, Julliana saat dikonfirmasi menyebut perkataan Kamaruddin Simanjuntak yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," ujar Julliana.

"Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," tambahnya.

Terkait laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya tak mempermasalahkan laporan polisi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X