Ungkap Hasil Pemeriksaan Saksi Ahli DNA, Ronny Talapessy; Tidak Ada Kejahatan Yang Sempurna

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Rabu, 14 Desember 2022 | 21:28 WIB
Ronny Talapessy, pengacara terdakwa Bharada E
Ronny Talapessy, pengacara terdakwa Bharada E

SULUTZONE - Ronny Talapessy menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Saksi Ahli DNA dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J yang digelar secara tertutup. Rabu, 14 Desember 2022

Usai persidangan pemeriksaan Saksi Ahli DNA, Ronny Talapessy dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna.

"Karena ini tertutup ya, terkait dengan ahli dari DNA tadi menjelaskan bahwa senjata HS itu identik dengan tangan dari almarhum Josua," Kata Ronny Talapessy kepada sejumlah wartawan yang dikutip dari unggahan Video TikTok @1tsm3_riel

Baca Juga: Ronny Talapessy Bocorkan Hasil Pemeriksaan Saksi DNA Yang Digelar Secara Tertutup, Hasilnya Mengejutkan

Dia mencoba mengkaitkan dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo yang sebelumnya.

"Ini kita coba kaitkan dengan pemeriksaan yang sebelumnya bahwa saudara Ferdy Sambo memegang senjata HS untuk menembak, nah pertanyaannya kalau dia tidak identik dengan DNA nya Ferdy Sambo, tidak ada jejak DNA nya FS hanya jejak DNA dari almarhum Josua, itu membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo memakai sarung tangan,"ungkap Ronny Talapessy

Ronny mengaku sempat bertanya kepada saksi ahli DNA pada saat persidangan tentang sarung tangan bisa terbaca atau tidak.

"Kalau objek tersebut sudah berulang kali dipegang sama beberapa orang, itu tidak akan terbaca. Juga, kita tadi tanyakan tanggal berapa barang bukti ini diserahkan kepada ahli DNA, ahli forensik mereka sampaikan bahwa ini tanggalnya ada tanggal 12,tanggal 13,14 tanggal 16.jadi ini jarak waktunya panjang sejak dari tanggal 8. Jadi kami melihat bahwa barang bukti tersebut sudah rusak,"ujar Ronny Talapessy

Baca Juga: Geger, Ternyata Ferdy Sambo Pernah Janjikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihentikan

Sekadar informasi, pada Rabu, 14 Desember 2022, pihak Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 4 saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ke empat saksi ahli tersebut, yakni Fira Sania dan Irfan Rofik sebagai Ahli DNA, Heri Priyanto selaku Ahli Digital Forensik, dan Sirajul Umum yang membantu olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: Tiktok @1tsM3

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X