SULUTZONE - Pemeriksaan terhadap Saksi Ahli DNA dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J digelar secara tertutup, Ronny Talapessy membocorkan hal ini.
Pengacara Bharada E itu mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Saksi Ahli DNA yang digelar secara tertutup pada Rabu, 14 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Usai persidangan pemeriksaan Saksi Ahli DNA, Ronny Talapessy dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna.
Baca Juga: Hore! Penerimaan CPNS Kembali Dibuka Tahun Depan, Berikut Formasi Yang Menerima Lowongan
"Karena ini tertutup ya, terkait dengan ahli dari DNA tadi menjelaskan bahwa senjata HS itu identik dengan tangan dari almarhum Josua," Kata Ronny Talapessy kepada sejumlah wartawan yang dikutip dari unggahan Video TikTok @1tsm3_riel
Dia mencoba mengkaitkan dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo yang sebelumnya.
"Ini kita coba kaitkan dengan pemeriksaan yang sebelumnya bahwa saudara Ferdy Sambo memegang senjata HS untuk menembak, nah pertanyaannya kalau dia tidak identik dengan DNA nya Ferdy Sambo, tidak ada jejak DNA nya FS hanya jejak DNA dari almarhum Josua, itu membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo memakai sarung tangan,"ungkap Ronny Talapessy.
Baca Juga: Geger, Ternyata Ferdy Sambo Pernah Janjikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihentikan
Ronny mengaku sempat bertanya kepada saksi ahli DNA pada saat persidangan tentang sarung tangan bisa terbaca atau tidak.
"Kalau objek tersebut sudah berulang kali dipegang sama beberapa orang, itu tidak akan terbaca. Juga, kita tadi tanyakan tanggal berapa barang bukti ini diserahkan kepada ahli DNA, ahli forensik mereka sampaikan bahwa ini tanggalnya ada tanggal 12,tanggal 13,14 tanggal 16.jadi ini jarak waktunya panjang sejak dari tanggal 8. Jadi kami melihat bahwa barang bukti tersebut sudah rusak,"ujar Ronny Talapessy
Sekadar informasi, pada Rabu, 14 Desember 2022, pihak Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 4 saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Momen Putri Candrawathi Berikan Kode Gerakan Tangan Menolak Diangkat Bharada E Dari Sofa
Ke empat saksi ahli tersebut, yakni Fira Sania dan Irfan Rofik sebagai Ahli DNA, Heri Priyanto selaku Ahli Digital Forensik, dan Sirajul Umum yang membantu olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J. ***
Artikel Terkait
Kabar Baik Pemerintah Berencana Buka Penerimaan CPNS Tahun Depan, Formasi Ini Berpeluang Dibuka
Putri Candrawathi Tak Terima Institusi Polri Gelar Upacara Kedinasan Terhadap Almarhum Brigadir J
Singgung Soal Pemakaman Kedinasan Brigadir J, Hakim 'Semprot' Putri Candrawathi
Momen Putri Candrawathi Berikan Kode Gerakan Tangan Menolak Diangkat Bharada E Dari Sofa
Geger, Ternyata Ferdy Sambo Pernah Janjikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihentikan
Bharada E Kembali Ungkap Keterlibatan Putri Candrawathi, Bantu Hilangkan Sidik Jari FS
Hore! Penerimaan CPNS Kembali Dibuka Tahun Depan, Berikut Formasi Yang Menerima Lowongan
Berikut 17 Parpol yang Lolos ke Pemilu 2024
Partai Ummat Tidak Lolos, 6 Partai Lokal Aceh Lolos ke Pemilu 2024
Partai Ummat Tidak Lolos Pemilu 2024, Wakil Ketua Umum: Diduga Ada Manipulasi