PLN UP3 Kotamobagu Tanggapi Kritikan di Akun FB yang Diduga Milik Anggota DPRD Kotamobagu

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Jumat, 9 Desember 2022 | 14:44 WIB
Foto: Veibe Pateh (SOP Perusahaan Listrik Negara (PLN) )
Foto: Veibe Pateh (SOP Perusahaan Listrik Negara (PLN) )

Sulutzone - Sorotan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditanggapi Asisten Manager (Asman) Pemasaran Dan Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Kotamobagu Veibe Pateh.

Kepada sejumlah PLN UP3 Kotamobagu Veibe Pateh mengatakan bahwa apa yang dijalankan oleh Petugas lapangan sudah sesuai dengan SOP.

SOP yang dimaksud tentang ketentuan pemutusan dan pencabutan meteran lampu milik warga yang sudah menunggak.

Baca Juga: Viral! Ramai Netizen 'Ngerujak' SOP PLN, DPRD Kotamobagu Berencana Layangkan Surat Panggilan

"MCB Ini kan Pak, kami putus/cabut,
Setelah pelanggan bayar akan dipasang kembali dan tidak ada jual beli material, karna ketika petugas melaksanakan eksekusi pemutus dgn cabut MCB itu akan dilapor kembali ke kami PLN,"ujarnya menanggapi tudingan penyalahgunaan MCB.

Yang menjadi hak pelanggan kata Veibe adalah instalasi dalam rumah, sementara Meter, MCB dan Kabel adalah aset dari PLN.

"Meter, Kabel SR,MCB sesuai daya yg di mohonkan,"terangnya.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024, Sumber KPU Bolmut

Veibe juga menjelaskan bahwa pihak PLN selalu menjelaskan SOP dan edukasi.
"Itu selalu dilakukan setiap ada kunjungan ke rumah Konsumen,"tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Akun FB yang di duga milik Jusran Deby Mokolanot Anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi PKB menyampaikan kritiknya lewat tulisan di dinding beranda, yang diduga ditujukan pada PLN UP3 Kotamobagu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X