Sulutzone - Sorotan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditanggapi Asisten Manager (Asman) Pemasaran Dan Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Kotamobagu Veibe Pateh.
Kepada sejumlah PLN UP3 Kotamobagu Veibe Pateh mengatakan bahwa apa yang dijalankan oleh Petugas lapangan sudah sesuai dengan SOP.
SOP yang dimaksud tentang ketentuan pemutusan dan pencabutan meteran lampu milik warga yang sudah menunggak.
Baca Juga: Viral! Ramai Netizen 'Ngerujak' SOP PLN, DPRD Kotamobagu Berencana Layangkan Surat Panggilan
"MCB Ini kan Pak, kami putus/cabut,
Setelah pelanggan bayar akan dipasang kembali dan tidak ada jual beli material, karna ketika petugas melaksanakan eksekusi pemutus dgn cabut MCB itu akan dilapor kembali ke kami PLN,"ujarnya menanggapi tudingan penyalahgunaan MCB.
Yang menjadi hak pelanggan kata Veibe adalah instalasi dalam rumah, sementara Meter, MCB dan Kabel adalah aset dari PLN.
"Meter, Kabel SR,MCB sesuai daya yg di mohonkan,"terangnya.
Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024, Sumber KPU Bolmut
Veibe juga menjelaskan bahwa pihak PLN selalu menjelaskan SOP dan edukasi.
"Itu selalu dilakukan setiap ada kunjungan ke rumah Konsumen,"tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Akun FB yang di duga milik Jusran Deby Mokolanot Anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi PKB menyampaikan kritiknya lewat tulisan di dinding beranda, yang diduga ditujukan pada PLN UP3 Kotamobagu.
Artikel Terkait
Jaringan Pemred Promedia (JPP) Resmi Terbentuk, Ini Struktur Kepengurusannya
Kemenangan Timnas Maroko Terasa Disejumlah Kota Palestina
Kuat Ma'ruf Semakin Kuat, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Ditinggal Nonton, Empat Rumah di Kotamobagu Ludes Terbakar
Inilah Negara Yang Bakal Juara Piala Dunia 2022 Menurut Ramalan Kartu Tarot Denny Darko
Tanpa Obat Kimia, Berikut 3 Cara Turunkan Darah Tinggi Secara Alami
Kuat Maa'ruf Makin 'KUAT', Mampu Mengkritik Dalam Persidangan: Pelan-Pelan!
Tangani 6 Perkara Korupsi, Kejari Kotamobagu Raih Penghargaan
Tahapan Pemilu 2024, Sumber KPU Bolmut
Viral! Ramai Netizen 'Ngerujak' SOP PLN, DPRD Kotamobagu Berencana Layangkan Surat Panggilan