Tangani 6 Perkara Korupsi, Kejari Kotamobagu Raih Penghargaan

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Jumat, 9 Desember 2022 | 11:05 WIB
Tangkapan Layar Laman resmi Kejari Kotamobagu
Tangkapan Layar Laman resmi Kejari Kotamobagu

SULUTZONE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu berhasil meraih dua penghargaan sekaligus.

Dua penghargaan tersebut, yakni peringkat 1 dalam Penyerapan Angggaran dan peringkat 1 dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kepala Kejari Kotamobagu melalui Kepala Seksi Intelijen, Meidy Wensen SH mengatakan penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Birton S.H.,M.H kepada Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H pada Jumat, 9 Desember 2022.

Baca Juga: Ditinggal Nonton, Empat Rumah di Kotamobagu Ludes Terbakar

"Penyerahan penghargaan itu dalam rangkaian rapat kerja daerah Kejaksaan se - Sulut," kata Meidy Wensen

Meidy Wensen menyebut bahwa pada tahun 2022 ini, pihaknya telah berhasil menangani 6 perkara Pidana Korupsi di Wilayah Bolmong Raya.

Selain dua penghargaan itu, Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga juga meraih juara I dalam penanganan Tipikor.

Baca Juga: Dana 50 Juta Warga Biontong Raib, ini Penjelasan Kaunit BRI Bolangitang Randy Damopolii

"Kedepan Kejari Kotamobagu akan tetap meningkatkan kinerja dalam penanganan perkara pidana Korupsi,"ucap Meidy Wensen. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X