SULUTZONE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu berhasil meraih dua penghargaan sekaligus.
Dua penghargaan tersebut, yakni peringkat 1 dalam Penyerapan Angggaran dan peringkat 1 dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kepala Kejari Kotamobagu melalui Kepala Seksi Intelijen, Meidy Wensen SH mengatakan penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Birton S.H.,M.H kepada Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H pada Jumat, 9 Desember 2022.
Baca Juga: Ditinggal Nonton, Empat Rumah di Kotamobagu Ludes Terbakar
"Penyerahan penghargaan itu dalam rangkaian rapat kerja daerah Kejaksaan se - Sulut," kata Meidy Wensen
Meidy Wensen menyebut bahwa pada tahun 2022 ini, pihaknya telah berhasil menangani 6 perkara Pidana Korupsi di Wilayah Bolmong Raya.
Selain dua penghargaan itu, Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga juga meraih juara I dalam penanganan Tipikor.
Baca Juga: Dana 50 Juta Warga Biontong Raib, ini Penjelasan Kaunit BRI Bolangitang Randy Damopolii
"Kedepan Kejari Kotamobagu akan tetap meningkatkan kinerja dalam penanganan perkara pidana Korupsi,"ucap Meidy Wensen. ***
Artikel Terkait
Seleksi PPPK Formasi Guru di Bolmong Diduga Diwarnai Pungli Dari Oknum Pengawas
UTSU Manado Wisuda 190 Mahasiswa, Rektor Sampaikan Hal Ini
PPP Bolmut Makin PeDE Tatap Pemilu 2024
Baru Dikukuhkan Depri Pontoh, Ini Kepengurusan Lengkap DPC dan PAC PPP Bolmut
Saldo 50 Juta di Rekening Raib, Nasabah BRI di Bolmut Gigit Jari
Dana Nasabah Rp50 Juta Lenyap, Pihak BRI Sampaikan Bahwa ini Kasus Penipuan, Sudah Ditangani Polisi
Derby Biontong Raya! Depri Pontoh Versus Meidi Pontoh di Pileg 2024
Astaga! Modus Penipuan Digital Marak, Saldo 50 Juta Milik Nasabah BRI di Bolmut Raib. Begini Kronologisnya
Dana 50 Juta Warga Biontong Raib, ini Penjelasan Kaunit BRI Bolangitang Randy Damopolii
Ditinggal Nonton, Empat Rumah di Kotamobagu Ludes Terbakar