Dana 50 Juta Warga Biontong Raib, ini Penjelasan Kaunit BRI Bolangitang Randy Damopolii

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Selasa, 6 Desember 2022 | 14:13 WIB
Dana 50 Juta Warga Biontong Raib, ini Penjelasan Kaunit BRI Bolangitang Randy Damopolii (pixabay)
Dana 50 Juta Warga Biontong Raib, ini Penjelasan Kaunit BRI Bolangitang Randy Damopolii (pixabay)

SULUTZONE - Warga desa Biontong ini panik akibat dana Rp50 juta di rekening miliknya hilang.

Diketahui, warga Biontong yang merupakan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Bolangitang yaitu Margayawati Ketjil.

Terkait hal tersebut, Kepala Unit (Kaunit) BRI Bolangitang angkat bicara, pada Selasa, 06 Desember 2022.

Baca Juga: Bharada E sebagai JC, Ketua LPSK: Dapat Keringanan Hukuman, Remisi dan Hak Terpidana

Dana Rp50 juta milik nasabah BRI ini raib akibat kelalaian nasabah sendiri dan bukan kesalahan pihak BRI.

"Hasil investigasi, kami melihat dana itu hilang bukan karena kesalahan pihak Bank. Namun itu murni kelalaian nasabah. Buktinya kami mendapatkan cetakan rekening koran, nasabah melakukan transfer ke rekening penipuan online melalui aplikasi BRI Mobile," ungkap Kepala Unit BRI Bolangitang Randy Damopolii

Terkait tuduhan nasabah tersebut dalam pemberitaan sebelumnya, Randy menegaskan bahwa nasabah terjebak dalam kasus penipuan.

Baca Juga: Dana Nasabah Rp50 Juta Lenyap, Pihak BRI Sampaikan Bahwa ini Kasus Penipuan, Sudah Ditangani Polisi

"Jadi pada proses aplikasi Brimo itu di instal di Handphone nasabah. Proses pembuatan pasword dan pin. Yang mengetahui itu nasabah itu sendiri karena proses penginputan pasword dan PIN diserahkan ke nasabah.

Atas kasus penipuan tersebut, pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti transfer atas nana Margayawati Ketjil kepada aparat kepolisian.

Pihak BRI meminta seluruh nasabah agar berhati-hati dengan berbagai modus penipuan digital yang sedang menyerang para pemilik rekening.

Baca Juga: Semakin Dekat! Pulau Jawa Terbelah Menjadi Dua Bagian Tahun 2023, Menurut Ramalan Jayabaya

"BRI tidak akan bertanggung jawab atas raibya uang nasabah tersebut. Karena itu murni kelalaian nasabah bukan kelalaian dari pihak Bank," kata Randy Damopolii.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: Sulutzone.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X