Mulai Terang, Ferdy Sambo Mengaku Telah Berikan Keterangan Palsu

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Rabu, 30 November 2022 | 08:17 WIB
Ferdy Sambo. (suara.com)
Ferdy Sambo. (suara.com)

SULUTZONE - Terdakwa Ferdy Sambo mengakui telah memberikan keterangan tidak benar di awal penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.


Ferdy Sambo mengakui hal itu di persidangan pada Selasa, 29 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).


Tak hanya mengakui telah memberikan keterangan palsu, Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan anggota polisi lain, terutama para penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang di awal kasus sempat menanganinya.

Baca Juga: Ridwan Soplanit Tak Terima Kena Imbas Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo; Saya Yang Salah

Ferdy Sambo juga mengatakan mengaku bersalah dalam sidang kode etik dan menyampaikan bahwa para penyidik tidak salah.

Khususnya kepada mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplanit merasa dirinya dikorbankan dalam kasus tersebut, sehingga harus menerima sanksi.

“Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya,” ujar Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kemarahan Ridwan Soplanit ke Ferdy Sambo; Kenapa Kami Harus Dikorbankan

"Karena Saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal-awal dan pada sidang kode etik, di semua pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah, saya yang salah, tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini,"lanjutnya

"Jadi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya. Saya sangat menyesal," tandasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X