Mantan Kasat Reskrim Ini Ceritakan Saat Ferdy Sambo Meminta Tidak Dibuat Ramai Pembunuhan Brigadir J

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Selasa, 29 November 2022 | 14:09 WIB
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit (Istimewa )
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit (Istimewa )

SULUTZONE - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit menceritakan momen dirinya diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk tidak membuat ramai pembunuhan Brigadir J.

Ridwan Rhekynellson Soplanit menyampaikan hal itu ketika menjadi saksi di Persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Selasa, 29 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Didepan Majelis Hakim dan peserta persidangan, Ridwan menjelaskan adanya pesan dari Ferdy Sambo yang meminta untuk tidak membuat ramai peristiwa kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Baca Juga: Linggom Siahaan Ungkap Perintah Ferdy Sambo Terbitkan Surat Izin Senjata Meski Tanpa Tes Psikologi

Awalnya, Ridwan menceritakan momen pertama datang usai penembakan Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022. Saat itu Ridwan menerima informasi dari Ferdy Sambo adanya peristiwa tembak menembak serta adanya peristiwa pelecehan.

“Kemudian saat itu saya motong pembicaraan ‘izin jenderal saya harus melaporkan pimpinan saya’,” ujar Ridwan

Ridwan sempat bertanya kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E soal peristiwa yang terjadi dan mengakui dia yang menembak Brigadir J. Ridwan juga sempat membayangkan gambaran peristiwa tembak menembak yang terjadi.

Baca Juga: Laksamana Yudo Margono Resmi Calon Tunggal Panglima TNI

“Saya sempat berpikir saya mendapat sedikit gambaran 2 menit peristiwa tembak menembak jarak 7 meter. Di satu sisi ada yang kena peluru, dan di sisi lain saya melihat posisi Richard utuh nggak ada tembakan,” papar Ridwan.

Hakim kemudian bertanya apakah ada penekanan dari Sambo kepada Ridwan dalam pengusutan kasus tersebut, yang dibenarkan oleh Ridwan. Ridwan menyebut, Ferdy Sambo menginstruksikan untuk tidak membuat ramai kasus tersebut.

“Pada saat saya melaporkan pimpinan saya dan olah TKP, Pak Sambo sempat menyampaikan ‘silakan kamu laporan tapi jangan dibuat ramai’, penekanannya seperti itu,” jelas Ridwan Rhekynellson Soplanit. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X