Ditetapkan jadi TSK Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, Bos CV Samudera Chemical Masuk di DPO Bareskrim Polri

photo author
Nisar Mokoginta, Sulut Zone
- Senin, 28 November 2022 | 05:33 WIB
Bos CV Samudera Chemical Ditetapkan sebagai TSK dan masuk DPO Bareskrim Polri (Dok. PMJ)
Bos CV Samudera Chemical Ditetapkan sebagai TSK dan masuk DPO Bareskrim Polri (Dok. PMJ)

SULUTZONE - Bareskrim Polri resmi tetapkan bos CV Samudera Chemical sebagai tersangka (TSK) kasus gagal ginjal akut pada anak.

Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) bos CV Samudera Chemical yang berinisial E berstatus sebagai buronan.

Baca Juga: Tampil dengan Formasi yang Sama 4-3-3, Jerman dan Spanyol Draw

Selain itu juga, pihak Bareskrim menjaga TSK E agar tidak bisa ke luar Negeri. 

"Kita sudah terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap bos CV Samudera Chemical," ungkap Brigjen Pol Pipit Rismanto, Minggu 27 November 2022.

Baca Juga: Pihak Ferdy Sambo Tuding Brigadir J Boros, Ayah Yosua: itu Pembohongan!

Perlu diketahui juga, bos CV Samudera Chemical, telah ditetapkan sebagai TSK kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Hanya Segini Uang Yang Dikirim Brigadir J ke Orang Tuanya Setiap Bulan, Tuduhan Pihak Ferdy Sambo Patah

"Iya, sudah ditetapkan sebagai TSK. Akan kami naikkan ke penyelidikan. Kita sudah lakukan gelar perkara untuk tingkatkan jadi TSK," beber Pipit. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisar Mokoginta

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X