Kejaksaan Buka Seleksi ASN Sebanyak 592 Formasi Tahun 2023, Berapakah Gajinya Berdasarkan Golongan?

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Sabtu, 12 November 2022 | 15:49 WIB
ilustrasi. Kejaksaan  (Rezqi fadillah)
ilustrasi. Kejaksaan (Rezqi fadillah)

SULUTZONE - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama di Intansi Kejaksaan merupakan impian banyak anak muda.

Kejaksaan adalah salah satu instansi yang paling diminati para pejuang ASN.

Dilansir dari akun Instagram @kejaksaan_ri padah hari Jumat 11 November 2022 kemarin, disampaikan bahwa Kejaksaan membuka sebanyak 592 formasi seleksi ASN.

Dalam postingan itu disebutkan dihari Jumat yang penuh berkah ini, langkah pencarian talenta akan kembali dimulai. Namun belum dijelaskan formasi apa saja yang dibutuhkan.

Baca Juga: Spanyol dan Jerman Berada di Klasemen Grub E, Ini Pembagian Grup Piala Dunia 2022 Qatar

Berbicara soal jumlah gaji ASN di Kejaksaan, Berikut kisaran gajinya :

Golongan IIa: Min Rp 2.022.200 – Max Rp 3.373.600

Golongan IIb: Min Rp 2.208.400 – Max Rp 3.516.300

Golongan IIc: Min Rp 2.301.800 – Max Rp 3.665.000

Golongan IId: Min Rp 2.399.200 – Max Rp 3.820.000

Demikianlah informasi seputar jumlah formasi yang dibuka di Kejaksaan dan jumlah gajinya berdasarkan golongan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X