Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ini Daftar 13 Saksi yang Dihadirkan untuk Terdakwa Hendra Kurniawan

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Kamis, 3 November 2022 | 13:54 WIB
Sidang Obtruction of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hadirkan 13 Saksi (tangkapan layar)
Sidang Obtruction of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hadirkan 13 Saksi (tangkapan layar)

SULUTZONE - Sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo kembali digelar.

Sidang pembunuhan Brigadir J pada hari ini menghadirkan terdakwa Hendra Kurniawan.

13 saksi dihadirkan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Ibu Brigadir J ke Kuat Ma'ruf ;Siapanya si Putri Kamu?

Dilangsir dari PMJ News, terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan kembali menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, saksi yang rencana dihadirkan dalam persidangan tersebut yakni sebanyak 13 orang.

“Rencana untuk saksi info dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) ada 13 saksi, mayoritas terdiri dari polisi-polisi di Polres Jakarta Selatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 3 November 2022.

Baca Juga: Bejat! Demi Dana Asuransi 'Pasutri' Tega Bakar ODGJ

13 saksi yang direncanakan hadir dalam persidangan tersebut yakni:
1. Seno
2. Ariyanto
3. Afung
4. Ridwan Soplanit
5. Rifaizal Samual
6. Ridwan Janari
7. Dimas Arki
8. Dwi Robi
9. Arsyad Daiva
10. Diryanto
11. Aris Yulianto
12. Radite Hernawa
13. Agus Saripul Hidayat

Selain Hendra dan Agus, dua terdakwa lain dalam perkara tersebut yakni Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo juga dijadwalkan menjalani persidangan lanjutan. Irfan Widyanto diagendakan pemeriksaan saksi, sementara Baiquni Wibowo agenda tanggapan Jaksa atas nota keberatan atau eksepsi.

Ragahdo menambahkan, untuk saksi dalam sidang Irfan Widyanto disebut terdapat 5 saksi dari 13 saksi persidangan Hendra dan Agus. Namun belum diketahui siapa saja 5 saksi tersebut.

Baca Juga: Nikolas Cruz Bunuh 17 Siswa dengan Senapan Semi Otomatis bakal Terbebas dari Hukuman Mati

“Untuk Irfan infonya hanya 5 saksi, sebagian dari 13 itu juga,” jelasnya.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X