Sulutzone - Tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) dan mengungkap kasus pembunuhan terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis, menahan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hendra (49) dan Susiani (34) atas dugaan perencanaan pembunuhan ODGJ.
Adapun yang menjadi motif pembunuhan Kedua Pasutri itu yakni, demi mendapatkan sejumlah dana dari perusahaan asuransi.
Baca Juga: Tragis! 5 Tragedi di Bulan Oktober 2022, Yang Menewaskan Ratusan Orang
Berdasarkan hasil interogasi tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir tersangka Hendra dan Susiani akhirnya mengakui perbuatan kejinya.
“Pelaku telah mengakui sengaja merekayasa kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan sejumlah dana asuransi jiwa,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko Selasa 01 November 2022. Dilansir dari Akun Instagram humas.polresbengkalis.
Tak hanya itu, dua tersangka juga mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam mobil pikap bernomor polisi BM 8418 DM adalah ODGJ, yang dibawanya dari daerah Jalan Hang Tuah, Duri.
Baca Juga: Kuat Ma'ruf Kena Mental, Ibunda Brigadir J Marah Besar di Persidangan
Kasat Reskrim Polres Bengkalis Muhammad Reza juga menjelaskan pengungkapan itu bermula dari temuan mobil Pick Up dan seorang pria yang terbakar di Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 27 Oktober 2022 lalu.
Korban adalah ODGJ tanpa identitas yang dibunuh oleh Hendra yang bersekongkol dengan istrinya Susiani,” beber Kapolres Bengkalis
Atas peristiwa itu kedua Pasutri kini ditetapkan tersangka.
"Setelah memiliki bukti yang cukup kami tetapkan Hendra dan Susiani sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 Jo 338 Jo 55 ayat (1) KUHPidana,” tandas Indra.
Artikel Terkait
Ternyata Ini Penyebabnya Kulit jadi Sensitif, Kamu Wajib Tahu!
Kabar Penting! Kapolri Terbitkan Biaya Pembuatan Seluruh SIM Terbaru, Ini Daftar Harganya
Dulu Lawan Poltik, Presiden Jokowi Kini Sering Diskusi Tentang Masa Depan Indonesia ke Prabowo
Pengakuan Reza Usai Pemakaman Brigadir J, Para Ajudan Bahkan Istri Ferdy Sambo Memblokir Nomornya
Pemberlakuan Ganjil Genap di Bali 7 Hari Selama G20, Berikut Daftar Ruas Jalannya yang Wajib Diketahui
Iran Ancam Arab Saudi, Juru Bicara Gedung Putih AS Sampaikan Ini
Cegah Imigran Gelap, Polandia Perketat Perbatasan: Bangun Pagar Duri 2,5 Meter
Rudal Korut Jatuh di Pantai Korsel, Presiden Yoon Suk Yeol : Respon Cepat dan Tegas
Kuat Ma'ruf Kena Mental, Ibunda Brigadir J Marah Besar di Persidangan
Tragis! 5 Tragedi di Bulan Oktober 2022, Yang Menewaskan Ratusan Orang