Kabar Penting! Kapolri Terbitkan Biaya Pembuatan Seluruh SIM Terbaru, Ini Daftar Harganya

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Rabu, 2 November 2022 | 12:12 WIB
Kapolri terbitkan Surat Telegram tentang biaya pembuatan SIM terbaru (IST)
Kapolri terbitkan Surat Telegram tentang biaya pembuatan SIM terbaru (IST)

SULUTZONE - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan biaya pembuatan SIM terbaru.

Kapolri menerbitkan biaya pembuatan SIM terbaru melalui Surat Telegram

Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shanyabudi atas nama Kapolri.

Baca Juga: Soal Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Respon Netizen

Surat Telegram tersebut mengenai Biaya pembuatan SIM yang dicantumkan dan ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pada telegram ini, Jenderal Listyo Sigit memberikan pengarahan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli). 

Dalam telegramnya Kapolri menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM selain pungutan biaya PNBP SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

 

Pada telegram itu tercantum biaya penerbitan SIM, yakni:

Baca Juga: Ferdy Sambo ke Kamaruddin Simanjuntak; Kalau Polisi Berpihak, Tidak Mungkin Saya Disini

1. SIM baru, SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum yaitu Rp120.000.
2. Penerbitan SIM baru C, C I dan C II yaitu, Rp100.000.
3. Penerbitan SIM baru D dan D I yaitu Rp50.000.

4. Penerbitan SIM baru Internasional Rp250.000.


5. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum yaitu, Rp80.000.
6. Penerbitan perpanjangan SIM C, C I, CII yaitu, Rp75.000.
7. Perpanjangan SIM D dan D I Rp30.000.
8. Dan penerbitan perpanjangan SIM Internasional Rp225.000.

Demikianlah informasi tentang biaya pembuatan SIM terbaru yang baru diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X