Ferdy Sambo: Saya dan Istri Tidak Disini Bila Penyidik Berpihak Kepada Saya

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Selasa, 1 November 2022 | 21:49 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.  ((Foto: PMJ News/Fajar))
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. ((Foto: PMJ News/Fajar))

SULUTZONE - Ferdy Sambo menyanggah pernyataan Kamarudin Simandjuntak terkait keberpihakan penyidik dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Ferdy Sambo, bila penyidik berpihak kepada dirinya dan istrinya Putri Candrawathi, dirinya tidak akan duduk dalam ruang sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, sidang Ferdy Sambo hari ini menghadirkan orang tua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Sidang Terdakwa Ferdy Sambo! dengan Berurai Air Mata Ibunda Brigadir J Katakan 'Bertobatlah Paak'!

Dilangsir dari PMJ News, terdakwa Ferdy Sambo membantah pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak soal keberpihakan penyidik kepolisian dalam kasus yang menjeratnya.

Mantan Kadiv Propam Polri ini menyatakan apabila penyidik berpihak, tidak mungkin dirinya dan istrinya, Putri Candrawathi ada di persidangan dan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.

"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya, ini juga saya sanggah. Karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini," ungkap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Nofriansyah Yosua Hutabarat

Pada kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga mengklarifikasi soal keterangan Kamaruddin terkait judi online. Dia mengaku tidak terlibat dalam kasus narkoba maupun judi online.

"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini. Saya selaku kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas," tuturnya.

Diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X