SULUTZONE - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ada pihak dari internal Polri yang memberi informasi tentang pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simajuntak menyebut bahwa orang yang berikan informasi itu memberitahukan kepadanya bahwa Brigadir J tewas bukan karena baku tembak.
Namun Kamaruddin Simajuntak mengatakan, saksi yang memberinya informasi tersebut meminta untuk dirahasiakan identitasnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bharada E, Seluruh Keluarga Brigadir J Hadir di PN Jaksel
“Saya lakukan lagi metode wawancara ke berbagai pihak baik dari internal kepolisian, intelijen, saksi dan sebagainya yang meminta dirahasiakan,” ucap Kamaruddin di persidangan, Selasa 25 Oktober 2022
Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang didapatkan itu, Kamaruddin Simajuntak menyebutkan bahwa kabar terjadinya tembak menembak yang menewaskan Brigadir J adalah hoax.
“Ternyata (baku tembak) itu adalah hoax, bahwa tidak pernah terjadi tembak menembak,” sebutnya.
Baca Juga: AMAN! Begini Tips Agar Badan Cepat Tinggi Menurut dr Ema Surya Pertiwi
Diketahui, Kamaruddin Simajuntak hari ini 25 Oktober 2022 menghadiri sidang lanjutan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beserta keluarga Brigadir J. ***
Artikel Terkait
Polisi Sebut Rekaman CCTV Saat Tragedi Kanjuruhan Tidak Ada Yang Dihapus
AFU08! Sesi Latihan di Akademi Firman Usman
Wisata Bali! Sental Kangin Beach, Pasir Putih di Pesisir Pantai dan Air Laut Jernih Bikin Pengunjung Bahagia
Waspada Sub Varian Omicron XBB Sudah Ada di Indonesia
Maudy Ayunda Masuk Dua Nominasi Sekaligus di Ajang FFI 2022
Tuntut Pilkades Diulang, Ratusan Warga Bilalang I Demo di Kantor Wali Kota
Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftar Tersangkanya
Tragedi Kanjuruhan, Polri: Para Tersangka Ditahan Mulai Hari ini
AMAN! Begini Tips Agar Badan Cepat Tinggi Menurut dr Ema Surya Pertiwi
Sidang Lanjutan Bharada E, Seluruh Keluarga Brigadir J Hadir di PN Jaksel