Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftar Tersangkanya

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Senin, 24 Oktober 2022 | 23:26 WIB
Tragedi Kanjuruhan Malang (instagram/aremamalang & bengkulu.antaranews)
Tragedi Kanjuruhan Malang (instagram/aremamalang & bengkulu.antaranews)

SULUTZONE - Tragedi Kanjuruhan merupakan kisah kelam dalam sepak bola tanah air.

Pasalnya, Tragedi Kanjuruhan menelan korban ratusan orang meregang nyawa.

Atas Tragedi Kanjuruhan ini, pemerintah terus melakukan pendalaman untuk membongkar tragedi saat laga Malang FC versus Persebaya.

Baca Juga: Tuntut Pilkades Diulang, Ratusan Warga Bilalang I Demo di Kantor Wali Kota

Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, ditahan di Rumah Tahanan Negara Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan tambahan.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka Tragedi Kanjuruhan. Penyidik berkesimpulan bahwa pemeriksaan tambahan sudah cukup sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya, yakni penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Senin, dilangsir dari Antara news.

Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno. Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X