SULUTZONE - Kamaruddin Simajuntak, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut pihak keluarga menerima permintaan maaf dari Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang sempat disampaikan saat persidangan. Selasa, 18 Oktober 2022 lalu.
Kamaruddin Simajuntak mengatakan bahwa niat baik Bharada E untuk minta maaf sudah diterima keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simajuntak juga menyinggung Ferdy Sambo yang masih berkelit setelah kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: 4 Cara Menghadapi Bos Toxic dan Tidak Adil, Langkah Kedua Lebih Elegan
“Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Tuhan aja memaafkan kita, apalagi kita, masa gak maaffin orang. Intinya kalo minta maaf dimaafkanlah,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Minggu 23 Oktober 2022
Kamaruddin Simajuntak menyampaikan, permintaan maaf dari Bharada E diterima karena sikap yang dibilang baik dan mau mengakui kesalahan.
“Namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya, itu kan sikap yang baik. Jangan kaya Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus,” ucapnya.
Baca Juga: Tangan Dingin Saiful Ambarak, Brakot FC Berhasil Mengukir Sejarah Dilaga KNPI Cup
Kamaruddin menambahkan, dalam persidangan besok, keluarga Brigadir J telah mempersiapkan mental untuk memberi keterangan dalam persidangan serta memohon doa agar seluruhnya dapat berjalan lancar dan kembali pulang dengan selamat.
“Persiapan kedua ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Wisata Budaya! Batu Kursi Persidangan, Sistem Peradilan Orang Batak Dimasa Lampau
133 Obat Sirup Terdaftar Tidak Gunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Gliserin, Gliserol
Info Kesehatan : Konsumsi Makanan dan Minuman Ini Bisa Cegah Kanker, Salah Satunya Kopi
Buat Pria Anda 'Strong' di Ranjang, Suruh Aja Konsumsi 7 Jenis Makanan Ini
Wisata Bali! Gunung Batur dan Sensasi Pecinta Alam ada di Kintamani
Pembunuhan Brigadir J, Simanjuntak: Besok 12 Saksi akan Datang atas Permintaan Hakim
23 Obat Sirup Berikut Ini Dinyatakan Aman oleh BPOM
4 Cara Menghadapi Bos Toxic dan Tidak Adil, Langkah Kedua Lebih Elegan
Kasus Obat Sirup! Industri Farmasi Dilarang Gunakan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Sebagai Bahan Baku
Tangan Dingin Saiful Ambarak, Brakot FC Berhasil Mengukir Sejarah Dilaga KNPI Cup