Pengacara Ronny​​​​​​ Sebut Saksi Dari Manado Akan Menjadi Kejutan Pada Sidang Bharada E

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:00 WIB
MOHON MAAF - Ronny Talapessy, penasehat hukum Bharada Richard Eliezer memperlihatkan secarik kertas berisi surat permohonan maaf Bharada E pada keluarga Brigadir J.  (ANTARA/LAILY RAHMAWATY)
MOHON MAAF - Ronny Talapessy, penasehat hukum Bharada Richard Eliezer memperlihatkan secarik kertas berisi surat permohonan maaf Bharada E pada keluarga Brigadir J. (ANTARA/LAILY RAHMAWATY)

Sulutzone - Pengacara Ronny​​​​​​ Talapessy, mengaku punya strategi khusus untuk membela kliennya Bharada E, dalam menghadapi persidangan nanti.

Menurut Ronny​​​​​​ saat ini mereka tengah menyiapkan saksi yang meringankan untuk membebaskan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dari hukuman, serta didampingi Tim penasihat Hukum 'Tim Nusantara'.

“Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi meringankan, yang datang dari Manado (Sulut) ya,” kata Ronny Talapessy ditemui usai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Antara news.

Saksi ahli maupun saksi meringankan yang datang dari Manado kata dia akan menjadi kejutan pada sidang pemeriksaan saksi. Selain itu dalam menghadapi persidangan Bharada E juga akan didampingi tim 'Tim Nusantara' atau penasihat hukum yang datang dari berbagai suku bangsa.

“Tim ini, Tim Nusantara karena ada dari suku Jawa, Bali, Maluku, Manado, Sumatera, semua lengkap,” ujar Ronny.

Ronny, juga mengaku, timnya mempunyai strategi khusus untuk persiapan sidang-sidang berikutnya, salah satunya meminta majelis hakim untuk menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dalam persidangan pemeriksaan saksi.

“Ya tadi juga kami sudah minta untuk dimajukan pemeriksaan dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan, tapi tadi ada pertimbangan mungkin dari majelis hakim dan lain-lainnya, kami mengikuti dan menghormati proses yang ada di persidangan ini,” kata Rony.salah satunya meminta majelis hakim untuk menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dalam persidangan pemeriksaan saksi.

Diketahui ada 12 saksi yang diminta majelis hakim untuk dihadirkan di persidangan minggu depan diantaranya Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X