Sulutzone - Keluarga Brigadir J Diminta Hadir Sebagai Saksi dipersidangan nanti oleh Majelis Hakim.
Keluarga Brigadir di minta lansung oleh Majelis Hakim lewat Jaksa Penuntut Umum untuk menghadiri persidangan terhadap Bharada E minggu depan.
Namun karena mengingat jarak dan waktu keluarga Brigadir J yang jaraknya jukup jauh di Jambi, hakim pun memberi keleluasaan pilihan kepada JPU dalam menghadirkan saksi.
Baca Juga: Bharada E, Mengaku Hanya Menjalankan Intruksi Pimpinan
“Tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan kepada JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma tentang Covid, jadi bisa zoom,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Agustus 2022.
Pilihan yang dimaksud adalah memberikan pilihan untuk menghadirkan keluarga korban dalam persidangan Bharada E.
Adapun keleluasaan yang diberikan oleh Majelis Hakim yakni, bisa datang secara langsung atau melalui Zoom.
Baca Juga: 12 Saksi Termasuk Pacar Brigadir J, Minta Dihadirkan Pekan Depan
“Apakah mereka mau dihadirkan di sini, kecuali yang alamatnya di sini atau mereka mau diperiksa di Jambi. Kita akan gunakan zoom,” jelasnya.
Artikel Terkait
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Kuat Maaruf Jalani Persidangan
Jaksa Sebut Putri Candrawathi Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J, Bahkan Terlibat
Lakukan Hubungan Suami Istri di Pagi Hari, Begini Manfaatnya Untuk Kesehatan
Kuat Maaruf 'Ngantuk' saat Pembacaan Dakwaan di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Aset Rp80 Miliar Milik Bos Judi Online Disita Polisi
Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Terkait Peredaran Narkoba, Alasan Kesehatan
Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Ada Yang Dihapus, TGIPF Kesulitan Mengungkap Fakta
Begini Kronologis Bharada E Tembak Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
12 Saksi Termasuk Pacar Brigadir J, Minta Dihadirkan Pekan Depan
Bharada E, Mengaku Hanya Menjalankan Intruksi Pimpinan