Sulutzone - Bharada E, yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang di gelar perdana pada Selasa 18 Agustus 2022,
Bharada E, hadir dalam Pengadilan Negeri Jakarta, sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Bharada J.
Dalam persidangan dia mengungkapkan rasa penyesalannya akibat melakukan penembakan kepada seniornya Brigadir J.
Baca Juga: 12 Saksi Termasuk Pacar Brigadir J, Minta Dihadirkan Pekan Depan
"Saya sangat menyesali perbuatan saya," singkat Bharada E.
Alasannya, dia hanya menjalankan intruksi dari pimpinannya seorang Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
"Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," ungkap Bharada E.
Baca Juga: Begini Kronologis Bharada E Tembak Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
Diketahui, dalam dakwaan sebelumnya Ferdy Sambo meminta kepada anggotanya Bharada E untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J. Instruksi ini bermula ketika sopir Sambo, Kuat Ma'ruf memanggil Brigadir J ke ruang tengah rumah dinas Sambo.
Melihat Brigadir J, Sambo langsung memerintahkan Brigadir J untuk jongkok. Brigadir J lantas mengikuti arahan Sambo sambil mengangkat tangan dan menanyakan apa yang terjadi.
Baca Juga: Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Ada Yang Dihapus, TGIPF Kesulitan Mengungkap Fakta
"Selanjutnya saksi Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan 'Woy,,,! kau tembak,,, ! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!" baca JPU sambil membacakan surat dakwaan, Selasa 18 Agustus 2022.
Artikel Terkait
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo Jalani Persidangan Perdana
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Kuat Maaruf Jalani Persidangan
Jaksa Sebut Putri Candrawathi Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J, Bahkan Terlibat
Lakukan Hubungan Suami Istri di Pagi Hari, Begini Manfaatnya Untuk Kesehatan
Kuat Maaruf 'Ngantuk' saat Pembacaan Dakwaan di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Aset Rp80 Miliar Milik Bos Judi Online Disita Polisi
Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Terkait Peredaran Narkoba, Alasan Kesehatan
Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Ada Yang Dihapus, TGIPF Kesulitan Mengungkap Fakta
Begini Kronologis Bharada E Tembak Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
12 Saksi Termasuk Pacar Brigadir J, Minta Dihadirkan Pekan Depan