Aset Rp80 Miliar Milik Bos Judi Online Disita Polisi

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Senin, 17 Oktober 2022 | 23:29 WIB
Polda Sumut kembali menyita aset milik bos judi online di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang (Mia Armiati)
Polda Sumut kembali menyita aset milik bos judi online di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang (Mia Armiati)

​​​​​​​Herwansyah merinci total aset yang disita dari bos judi online terbesar di Sumut mencapai Rp68 miliar.

Baca Juga: Terkuak di Sidang PC, Ferdy Sambo Berikan HP iPhone 13 Pro Max Kepada Tiga Anak Buahnya Agar Tidak Terlacak

Rencananya penyitaan akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset yang surat penetapan keluar dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.

"Kita masih menunggu keputusan PN Lubuk Pakam, nanti setelah keluar keputusan tersebut akan dilanjutkan penyitaan," kata Herwansyah. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X