SULUTZONE - Aset Bos judi online senilai Rp80 Miliar disita polisi.
Aset tersebut milik Bos judi online tersebut yaitu berinisial A alias J.
Aset tersebut disita oleh pihak Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Kuat Maaruf 'Ngantuk' saat Pembacaan Dakwaan di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dilangsir dari Antara, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyita lima aset rumah toko (ruko) milik Bos judi online A alias J di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin siang.
Penyitaan aset tersebut sesuai dengan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 14 Oktober 2022.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan ruko tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis judi online.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Kuat Maaruf Jalani Persidangan
"Ruko yang disita berjumlah lima bangunan bertingkat," ujarnya.
Herwansyah menyebutkan penyitaan pertama terhadap tiga aset bangunan yang sebelum disewakan menjadi toko swalayan. Kemudian berlanjut dua aset bangunan yang sebelumnya dijadikan "showroom" mobil.
Polisi menyebut harga lima ruko tingkat tiga bangunan yang disita ditaksir mencapai Rp20 miliar.
"Hari ini kegiatan (penyitaan) kita di dua lokasi dengan nilai Rp20 miliar," katanya.
Baca Juga: Candrawathi Mengaku Tak Mengerti Isi Dakwaan
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan penyitaan aset yang ketiga kalinya. Sebelumnya pada 23 September 2022 polisi telah menyita tujuh aset yang ditaksir mencapai nilai Rp27,2 miliar di Kompleks Cemara Asri.
Kemudian, penyitaan berlanjut kelima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda dengan nilai Rp21,6 miliar.
Artikel Terkait
Protes Ferdy Sambo Pakai Kemeja Batik Dipersidangan, Horas Bangso Batak; Apa Dia Punya Keistimewaan?
Terkuak di Sidang PC, Ferdy Sambo Berikan HP iPhone 13 Pro Max Kepada Tiga Anak Buahnya Agar Tidak Terlacak
Kompol Kasranto Dicopot dari Kapolsek Kalibaru, Buntut Kasus Sabu Irjen Teddy
Putri Candrawathi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J
Candrawathi Mengaku Tak Mengerti Isi Dakwaan
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo Jalani Persidangan Perdana
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Kuat Maaruf Jalani Persidangan
Jaksa Sebut Putri Candrawathi Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J, Bahkan Terlibat
Lakukan Hubungan Suami Istri di Pagi Hari, Begini Manfaatnya Untuk Kesehatan
Kuat Maaruf 'Ngantuk' saat Pembacaan Dakwaan di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J