SULUTZONE - Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dijemput paksa oleh KPK yang dikawal pasukan Brimob.
Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) ditangkap secara paksa dalam rangka pemeriksaan lanjutan atas dugaan kasus yang menimpa LE.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tujuannya agar terpenuhi syarat formilnya berupa berita acara pemeriksaan terhadap tersangka Lukas Enembe (LE)
"Maupun berita acara pemeriksaan lainnya termasuk kesehatan dari tersangka," ungkapnya.
Pihak KPK mengungkapkan, Gubernur Papua Lukas Enembe yang mendapat penjagaan dari simpatisan tampil di ruang publik.
"Kita ketahui, tersangka LE muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek melalui pemberitaan provinsi Papua," tuturnya.
Baca Juga: Drama Gubernur Papua Lukas Enembe Berakhir dengan Penangkapan
Pihak KPK mengikuti pemberitaan tersebut muncul, dan termasuk faktual yang ada terhadap keberadaan Lukas Enembe.
Sehingga, paralel dengan proses pengumpulan alat bukti yang terus dilakukan sebagai kelengkapan dari bukti permulaan yang dimiliki KPK
Perlu digaris bawahi, terkait dengan bukti permulaan, jadi tidak berhenti, ketika dalam proses penyidikan atau bukti permulaan itu dianggap cukup.
Baca Juga: Artis Venna Melinda Alami KDRT Hingga Hidung Keluarkan Darah, Suami Dipolisikan
Justru dari bukti permulaan itulah yang terus dikembangkan oleh KPK untuk mengumpulkan alat bukti.
Kemudian Tim KPK bergerak ke lapangan sejak beberapa hari yang lalu.