mengusulkan agar soal ujian tertulis harus proporsional, karena mereka adalah penyelenggara pemilu adhoc, maka dipastikan sifatnya implementatif. Jadi, soal-soal tertulis dibuat untuk menunjukkan bahwa mereka terutama mempunyai kemampuan dan keterampilan menjalankan tahapan pemilu yang paling implementatif atau paling teknis.
Sedangkan untuk menguji pemahaman mereka tentang setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika harus diterminkan dalam soal ujian tertulis.
“Jadi nanti sebagian soal tertulis itu harus benar-benar menguji, apakah penyelenggara memiliki wawasan kebangsaan yang mendukung proses pemilu dan demokrasi. Karena jika tidak, bagaimana mungkin menjadi penyelenggara pemilu, sementara tidak punya jiwa demokrasi. Jangan hanya diwujudkan dengan surat pernyataan. KPU harus membuat beberapa poin pertanyaan terkait hal itu,” kata Masykur.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Kliennya Hanya Korban, Siapa Dalang Pencatutan Nama Irjen Teddy Minahasa?
Lanjutnya tantangan pemilu ke depan adalah mengembalikan pemilu sebagai wahana penghormatan pilihan dan menghormati hukum. Wujud toleransi harus tercermin dalam pemilu, jika penyelenggaranya tidak mempunyai jiwa toleransi, maka akan mudah diintervensi.
Terkait wawancara menurut Masykur, KPU kabupaten/kota yang melakukan wawancara harus mendasarkan pada syarat di atas secara proporsional, dan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi memastikan betul penyelenggara memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa demokratis yang kuat.
Narasumber terakhir, Agus Sulistriyono mengatakan, jurnalis yang berada di kabupaten/kota adalah ujung tombak, karena mereka yang benar-benar melihat langsung kondisi di lapangan.
Jadi insan pers yang berada di kabupaten/kota yang benar-benar menyampaikan Informasi sesuai fakta, tidak termakan hoaks. Para pemilik media harus benar-benar jelas agenda settingnya, misalnya NKRI harga mati atau mensukseskan pemilu.
Baca Juga: Kisah Mayjen Farid Makruf, Penggagas Pembangkit Listrik Tenaga Air di Manggalapi Palolo Sulteng
“Yang pasti jurnalis itu harus berhati baik. Jadi sebenarnya basicnya itu adalah integritas jurnalis itu sendiri. Kalau jurnalis memang niatnya udah nggak baik, lihat fakta A jadi B. Hal yang paling penting dari segala aturan main, kode etik, dasarnya adalah niat baik jurnalis itu sendiri,” kata Sulis.
“Pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang harus berjalan baik dan keutuhan NKRI itu harus selalu menjadi nomor satu. Saya berharap kelompok-kelompok media besar yang lain juga punya prinsip yang sama, yakni agenda setting tentang keutuhan NKRI, mensukseskan pesta demokrasi dengan sebaik-baiknya,” pungkas Sulis. ***