SULUTZONE – Komisi Pemilihan Umum atau KPU menggelar diskusi Media tentang Strategi meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) badan adhoc. Jumat, 18 Desember 2022.
Diskusi Media yang bertema, “Penguatan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu Dalam Pelaksanaan Demokrasi 2024” tersebut digelar di Media Centre KPU
Dimana dalam waktu dekat KPU akan melakukan rekrutmen badan adhoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa.
Diketahui, rekkrutmen PPK akan dimulai pada 20 November 2022 sedangkan PPS akan dimulai pada 18 Desember 2022.
Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni, Ahsanul Minan, Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Masykurudin Hafidz, INFID (International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Agus Sulistriyono, CEO Promedia Teknologi Indonesia
Narasumber pertama Minan mengungkapkan isu-isu strategis terkait rekrutmen badan adhoc. “Proses penghitungan suara itu butuh waktu cukup lama dan hal terberat adalah membuat salinan Berita Acara (BA).
Menurut pengamatan Minan sejak Pemilu 2009, ada pergeseran model politik uang. Parpol atau peserta pemilu tidak lagi menyasar ke Pemilih, tetapi ke penyelenggara, terutama di level bawah, KPPS dan PPK karena hasilnya lebih murah, tetapi hasilnya lebih pasti.
Satu hal yang sangat penting untuk dipikirkan dan diantisipasi adalah bagaimana KPU bisa merekrut PPK, PPS, KPPS bukan saja mempunyai daya tahan fisik yang baik, tetapi juga punya integritas yang tinggi.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan, Kasus Pembunuhan Brigadir J Berlanjut
Kedua, meskipun tidak ada kaitannya langsung dengan penyelenggara pemilu di tingkat adhoc, tetapi upaya meningkatkan pendidikan politik dengan memanfaatkan jajaran penyelenggara pemilu sangat baik untuk dilakukan.
“Jadi mereka harus punya orientasi untuk melakukan pendidikan pemilih,tidak hanya berperan menyelenggarakan pemilu, tetapi juga mengoptimalkan fungsi pendidikan pemilih untuk memoderasi proses kontestasi di 2024 terutama di pilpres,” kata Minan.
Narasumber kedua, Masykurudin Hafidz menilai diskusi ini sangat relevan, yakni bagaimana meningkatkan kapasitas penyelenggara Pemilu untuk persiapan 2024, khusus untuk di PPK, PPS, dan KPPS. Masykur menyoroti syarat menjadi anggota PPK dan PPS, yakni setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika serta mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Kliennya Hanya Korban, Siapa Dalang Pencatutan Nama Irjen Teddy Minahasa?