SULUTZONE - Sempat ditunda sepekan, sidang kasus pembunuhan Brigadir J terhadap Ferdy Sambo Cs dipastikan dilanjutkan pekan depan.
Persidangan terhadap Para terdakwa pembunuhan dan perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali dilanjutkan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hal itu disampaikan Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya. Sabtu, 19 November 2022.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Kliennya Hanya Korban, Siapa Dalang Pencatutan Nama Irjen Teddy Minahasa?
“Jadwal sidang lanjutan kasus Brigadir J pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Djuyamto
Adapun yang akan disidangkan pertama yakni 5 orang para terdakwa pembunuhan berencana yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Selanjutnya akan menyusul persidangan perintangan penyidikan dengan 7 orang terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin. ***