Kedua, mendukung perlindungan dan penyelamatan hutan Papua Barat sebagai kekayaan alam strategis yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan kehidupan masyarakat, keanekaragaman hayati, dan masa depan generasi berikutnya. Ketiga, membangun pendekatan lintas iman dengan memperkuat peran tokoh agama, lembaga keagamaan, komunitas iman, masyarakat adat, kaum muda, perempuan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Implementasinya pun dirancang lebih konkret. Para pihak sepakat mengembangkan pertukaran pengetahuan dan informasi, peningkatan kapasitas, penguatan jejaring lintas iman, kampanye dan edukasi publik, serta dukungan terhadap inisiatif ekonomi dan kebijakan yang relevan dengan pembangunan berkelanjutan dan perlindungan hutan.
Karena itu, Gubernur Dominggus menegaskan agar gerakan tersebut tidak berhenti pada seremoni.
“Agama dan iman tidak boleh berhenti pada ritualitas spiritual di ruang ibadah. Iman harus hadir dalam kehidupan nyata, menumbuhkan kesadaran dan membentuk etika serta moral kita,” katanya.
Ia juga meminta dukungan IRI Indonesia untuk mengembangkan ekonomi hijau berbasis potensi lokal masyarakat adat dalam mendukung program Papua Barat Produktif. Dengan demikian, perlindungan hutan tidak ditempatkan berhadap-hadapan dengan kesejahteraan masyarakat, tetapi justru menjadi fondasi bagi model ekonomi yang menjaga hutan sekaligus menghasilkan manfaat bagi masyarakat adat.
Kepala BRIDA Papua Barat Prof. Charlie D. Heatubun menegaskan arah yang sama. Menurut dia, kekuatan IRI justru terletak pada kemampuannya membangun jejaring yang melampaui batas sektor.
“Yang kita bangun bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi jejaring kolaborasi yang menghasilkan aksi nyata. Dengan kekuatan lintas iman dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat menjaga hutan, memperkuat keadilan ekologis, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” katanya.