Sulutzonecom -- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) secara resmi mendorong kebijakan pelarangan penggunaan rokok elektronik atau vape di Indonesia. Rekomendasi ini muncul setelah hasil penelitian laboratorium menemukan fakta mengejutkan terkait penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika.
Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menyampaikan bahwa penggunaan vape kini tidak lagi sekadar sebagai alat penghantar nikotin, tetapi telah berkembang menjadi sarana tersembunyi untuk menggunakan zat terlarang.
Hampir 24% Sampel Liquid Terindikasi Narkoba
Dalam pengujian yang dilakukan BNN terhadap ratusan sampel liquid vape yang beredar di berbagai daerah di Indonesia, ditemukan bahwa sekitar 23,97% sampel mengandung narkotika golongan I dan II.
Temuan ini berasal dari uji terhadap 438 sampel yang dikumpulkan dari berbagai wilayah, mulai dari Sumatera hingga Maluku Utara. Fakta ini memperkuat kekhawatiran bahwa vape telah menjadi medium baru dalam penyalahgunaan narkoba yang sulit terdeteksi.
BNN juga mengungkap bahwa zat yang ditemukan tidak hanya berupa nikotin, tetapi juga zat berbahaya seperti sabu cair, etomidate, hingga senyawa kimia lain yang termasuk dalam kategori narkotika
Vape Dinilai Jadi “Alat Terselubung” Konsumsi Narkoba
Menurut BNN, salah satu masalah utama dari vape adalah bentuk penggunaannya yang tidak mencurigakan. Secara kasat mata, seseorang terlihat hanya sedang merokok elektrik, padahal isi cairannya bisa saja mengandung zat berbahaya.
Kepala BNN RI juga menegaskan bahwa vape kini telah menjadi “media baru” dalam konsumsi narkotika dan zat psikoaktif yang sulit diawasi.
Selain itu, aroma dan bentuknya yang menyerupai gaya hidup modern membuat vape semakin mudah diterima, terutama di kalangan anak muda.
BNN: Persepsi Vape Lebih Aman Perlu Dikaji Ulang
Dalam forum resmi BNN, disampaikan bahwa anggapan vape lebih aman dibanding rokok konvensional perlu ditinjau kembali secara ilmiah. BNN menilai bahwa di balik citra “lebih sehat”, terdapat potensi risiko kesehatan serta celah penyalahgunaan yang serius.
Bahkan, sejumlah pihak menilai narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok belum memiliki bukti ilmiah yang kuat dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Desakan Regulasi Ketat Hingga Larangan Total
Seiring meningkatnya temuan penyalahgunaan, berbagai pihak—including organisasi kesehatan—ikut mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi terhadap vape.
Selain risiko narkotika, vape juga tetap mengandung zat kimia berbahaya dan berpotensi menimbulkan adiksi nikotin, terutama di kalangan remaja.
BNN pun mendorong langkah tegas, mulai dari penguatan pengawasan hingga opsi pelarangan total, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Meski demikian, wacana pelarangan total vape tidak lepas dari perdebatan. Sebagian pihak mendukung langkah tersebut demi kesehatan publik dan pencegahan narkoba, sementara lainnya menilai pendekatan edukasi dan pengawasan lebih efektif dibanding pelarangan penuh.
Hingga saat ini, usulan BNN masih berupa rekomendasi dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
Artikel Terkait
BNN Musnahkan 50 Ribu Pohon Ganja di Sumatera Utara
Kamu Bertanya? Mana yang Lebih Aman, Vape atau Rokok Konvensional? ini Penjelasannya!
Ini Alasan Kenapa Vape Lebih Berbahaya Dari Rokok Biasa
Wow!!! 285 Tersangka Narkoba, BNN Ungkap Fakta Mengejutkan
Laporan ke DPR, Menko Polkam Sebut Pemerintah Telah Lakukan Pengungkapan Kasus Narkoba Terbesar di Indonesia
Kasat Narkoba dan Tiga Polisi Polres Nunukan Ditangkap, Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu
Jonathan Frizzy Resmi Ditahan dalam Kasus Liquid Vape Etomidate, Dokter Sebut Kondisinya Masih Aman
Gudang Narkoba Jaringan Thailand di Medan Digerebek, Polda Sumut Sita 26 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Anak Muda Manado Terancam! Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Besar-besaran!
Ammar Zoni Jatuh Berulang Kali dalam Kasus Narkoba: Ketika Hukuman Dinilai Tak Cukup Menyembuhkan Luka Lama
AS Serang Venezuela dan Tangkap Presiden Maduro: Antara Isu Narkoba dan Perebutan Minyak
Operasi Januari 2026: Sat Res Narkoba Polres Talaud Ungkap Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal, Amankan Pelaku dan Mobil Distribusi.
Pengakuan Jujur Beby Prisillia yang Sempat Cemas saat Onad Terjerat Kasus Narkoba, Merasa Suaminya Tak Mampu Hidup Mandiri
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Berkedok Vape di Jakarta Barat!