BNN Dorong Pelarangan Total Vape di Indonesia, Ini Alasannya

photo author
Marlon Mondong, Sulut Zone
- Jumat, 20 Februari 2026 | 07:16 WIB
Ilustrasi Vape Yang Memiliki Efek Seperti Narkoba (Marlon/AI/Sulutzone)
Ilustrasi Vape Yang Memiliki Efek Seperti Narkoba (Marlon/AI/Sulutzone)

Sulutzonecom -- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) secara resmi mendorong kebijakan pelarangan penggunaan rokok elektronik atau vape di Indonesia. Rekomendasi ini muncul setelah hasil penelitian laboratorium menemukan fakta mengejutkan terkait penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika.

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menyampaikan bahwa penggunaan vape kini tidak lagi sekadar sebagai alat penghantar nikotin, tetapi telah berkembang menjadi sarana tersembunyi untuk menggunakan zat terlarang.

Hampir 24% Sampel Liquid Terindikasi Narkoba
Dalam pengujian yang dilakukan BNN terhadap ratusan sampel liquid vape yang beredar di berbagai daerah di Indonesia, ditemukan bahwa sekitar 23,97% sampel mengandung narkotika golongan I dan II.

Temuan ini berasal dari uji terhadap 438 sampel yang dikumpulkan dari berbagai wilayah, mulai dari Sumatera hingga Maluku Utara. Fakta ini memperkuat kekhawatiran bahwa vape telah menjadi medium baru dalam penyalahgunaan narkoba yang sulit terdeteksi.

BNN juga mengungkap bahwa zat yang ditemukan tidak hanya berupa nikotin, tetapi juga zat berbahaya seperti sabu cair, etomidate, hingga senyawa kimia lain yang termasuk dalam kategori narkotika

Vape Dinilai Jadi “Alat Terselubung” Konsumsi Narkoba
Menurut BNN, salah satu masalah utama dari vape adalah bentuk penggunaannya yang tidak mencurigakan. Secara kasat mata, seseorang terlihat hanya sedang merokok elektrik, padahal isi cairannya bisa saja mengandung zat berbahaya.
Kepala BNN RI juga menegaskan bahwa vape kini telah menjadi “media baru” dalam konsumsi narkotika dan zat psikoaktif yang sulit diawasi.

Selain itu, aroma dan bentuknya yang menyerupai gaya hidup modern membuat vape semakin mudah diterima, terutama di kalangan anak muda.

BNN: Persepsi Vape Lebih Aman Perlu Dikaji Ulang
Dalam forum resmi BNN, disampaikan bahwa anggapan vape lebih aman dibanding rokok konvensional perlu ditinjau kembali secara ilmiah. BNN menilai bahwa di balik citra “lebih sehat”, terdapat potensi risiko kesehatan serta celah penyalahgunaan yang serius.

Bahkan, sejumlah pihak menilai narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok belum memiliki bukti ilmiah yang kuat dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Desakan Regulasi Ketat Hingga Larangan Total
Seiring meningkatnya temuan penyalahgunaan, berbagai pihak—including organisasi kesehatan—ikut mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi terhadap vape.

Selain risiko narkotika, vape juga tetap mengandung zat kimia berbahaya dan berpotensi menimbulkan adiksi nikotin, terutama di kalangan remaja.

BNN pun mendorong langkah tegas, mulai dari penguatan pengawasan hingga opsi pelarangan total, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Meski demikian, wacana pelarangan total vape tidak lepas dari perdebatan. Sebagian pihak mendukung langkah tersebut demi kesehatan publik dan pencegahan narkoba, sementara lainnya menilai pendekatan edukasi dan pengawasan lebih efektif dibanding pelarangan penuh.

Hingga saat ini, usulan BNN masih berupa rekomendasi dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marlon Mondong

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X