Talaud, sulutzone.com - Mengawali Januari 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud berhasil membongkar kasus peredaran sediaan farmasi ilegal di wilayah Melonguane dan sekitarnya.
Seorang perempuan berinisial F (44), asal Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai calon tersangka pengedar obat tradisional tanpa izin edar resmi dari BPOM.
Pelaku diketahui membawa produk herbal dari Sulawesi Selatan menuju Kabupaten Kepulauan Talaud melalui jalur darat dan laut.
" Dalam menjalankan aksinya, F menggunakan modus menawarkan jasa pijat kepada warga, khususnya orang tua di wilayah pelosok. Sambil memijat, ia mempromosikan dan menjual minyak oles serta obat semprot kulit dengan klaim khasiat tertentu untuk meraup keuntungan pribadi," ujar AKBP Arie
Pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan barang bukti yang diduga kuat diproduksi secara mandiri tanpa standar keamanan, di antaranya
978 botol obat tradisional Merk Daun Siri, Daun Bidara, dan Celebes Spray, bersama
4.686 lembar stiker label berbagai warna, 1.000 botol kosong ukuran 60 ml,
1 unit mobil Suzuki APV yang digunakan untuk distribusi,
dan Catatan omzet penjualan.
" Bahwa perkara ini telah masuk tahap penyidikan. Perempuan F dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan
ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar," terang Kapolres
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan yang tidak memiliki izin resmi, terutama yang dijual secara door-to-door di wilayah terpencil.
Di tempat sama, Kasat Res Narkoba menambahkan, naiknya kasus ini ke tahap penyidikan setelah dilaksanakan gelar perkara tadi malam di Mapolres Talaud. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memperkuat bukti formil.
" Langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik adalah melakukan pemeriksaan ahli atau mengambil keterangan ahli di BPOM yang ada di Tahuna," katanya
Artikel Terkait
Aksi Warga Amankan Mobil Camat Pantan Cuaca yang Hanyut di Gayo Lues, Evakuasi dengan Tali Sling
Kuliti Ijazah SMA Gibran Lewat Buku, Roy Suryo Ungkap Bakal Tulis soal Fufufafa dan Pendidikan di Sydney
Bukan Sekadar Jaga Keamanan, Serda Pestus Papia Ajak Warga Tarohan Kerja Bakti untuk Lingkungan Bersih
Influencer Ferry Irwandi Nilai Warga dengan Pendidikan yang Baik, Punya Manfaat Nyata bagi Orang di Sekitarnya
Eratkan Ikatan TNI-Rakyat: Desa Karatung Sambut Tahun Baru dengan Karya Bakti Penuh Kehangatan.
Sinergi TNI dan Warga: Babinsa Tanam 'Tiang Harapan' Ekonomi Desa di Pulutan Utara Talaud
Polri dan Brimob Satukan Kekuatan! Bersihkan dan Pulihkan Desa Tarun Pasca-Banjir
Fakta di Balik Bencana Banjir yang Landa Kota Cilegon: Kawasan Pabrik Diduga Tutup Jalur Pembuangan Air ke Laut
Pasar Langowan Tergenang Air Usai Hujan Deras, Pedagang Mengeluh dan Desak Pemerintah Bertindak
Usai Viral Nyanyi Bareng Korban Bencana di Aceh, Influencer Azzahra Putri Beri Pesan Menyentuh untuk Anak-Anak Indonesia